TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Front Pembela Islam Muchsin Alatas mengatakan khotbah khatib salat Jumat dapat diberhentikan secara paksa oleh jemaah bila isi ceramahnya tidak memenuhi rukun khotbah. Rukun ini terdiri atas menyebut nama Allah, berselawat atas Nabi Muhammad, dan berwasiat untuk bertakwa. (Baca: Interupsi Khotbah Jumat, FPI: Itu Kurang Beradab)
"Kalau melenceng dari rukun tersebut, ceramah khatib bisa diberhentikan paksa dan digantikan dengan khatib yang lain, tentunya khatib yang memenuhi syarat untuk menjadi khatib," kata Muchsin saat dihubungi Tempo, Kamis, 8 Januari 2015. (Baca: Kutipan Utuh Fatwa Boleh Interupsi Khotbah Ngawur)
Ihwal materi khotbah, Muchsin berujar, tidak ada batasan-batasan tertentu. Namun, bila ada anggota jemaah yang kurang berkenan atas materi yang disampaikan, mereka bisa menyampaikan keberatan seusai khotbah dan salat. Sebab, bila disampaikan di tengah khotbah, interupsi dapat merusak suasana. "Jemaah lainnya bisa bubar." (Baca pula: Interupsi Khotbah Jumat Boleh, tapi Jangan Maksa)
Sebelumnya, ulama Nahdlatul Ulama berpendapat, jemaah masjid boleh menginterupsi khatib salat Jumat. Jemaah boleh menyela andai khatib menjelek-jelekkan kelompok lain. Pandangan dari Imam Maliki tersebut menyatakan jemaah memang dilarang berbicara saat khatib berkhotbah atau ketika ia duduk di antara dua khotbah. (Baca: Khotbah Jumat Ngawur, NU: Jemaah Boleh Interupsi)
Namun larangan berbicara bisa gugur saat isi khotbah ternyata ngawur. Pandangan itu menyadur karya Abdurrahman al-Juzairi, al-Fiqh al Madzhabib al-Arba'ah, terbitan Dar al-Kutub al-Ilmiyyah. Muchsin beranggapan bahwa fatwa NU itu hanya perbedaan pendapat dengan organisasi kemasyarakatan lain. (Baca: Fatwa Boleh Interupsi Khotbah Ngawur, Ini Mulanya)
Baca Juga:
Menurut Muchsin, interupsi terhadap khotbah dalam salat Jumat justru kurang beradab lantaran bisa menyebabkan jemaah bubar. Apalagi suasana khotbah harus khusyuk dan penuh dengan zikir. "Lebih baik khotibnya diajak berdiskusi face to face (tatap muka) usai salat, sepanjang apa pun diskusinya tidak ada masalah," ujar Muchsin. (Simak: 'Pengkhotbah Jumat Juga Bisa Diminta Turun')
DEWI SUCI RAHAYU
Baca Berita Terpopuler
Menteri Jonan: Kenapa Saya Harus Tunduk pada Singapura?
Sindir ISIS, 11 Pekerja Majalah Tewas Ditembak
Penyerang Charlie Hebdo: Ini Pembalasan Nabi!
Ini Penyebab Kantor Media Charlie Hebdo Ditembaki
Jonan: Dirjen Perhubungan Udara Bubarkan Saja