Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribut Izin Terbang, Menteri Jonan Mengadu ke KPK

image-gnews
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberi sambutan saat mengikuti acara serah terima jabatan Menteri perhubungan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, 30 Oktober 2014. Tempo/M IQBAL ICHSAN
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberi sambutan saat mengikuti acara serah terima jabatan Menteri perhubungan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, 30 Oktober 2014. Tempo/M IQBAL ICHSAN
Iklan

TEMPO.COJakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan curhat soal sulitnya menangani dunia penerbangan dibandingkan perkeretaapian. Padahal mengurus PT Kereta Api Indonesia bagi Jonan sudah sulit.

"Mas, saya pikir urus PT KAI ruwet, ternyata urusan udara lebih ruwet lagi," kata Bambang menirukan ucapan Jonan, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Januari 2014.

Kementerian Perhubungan tengah menginvestigasi masalah perizinan maskapai Air Asia rute Surabaya-Singapura dan sejumlah maskapai lain. Rencananya, hari ini, Jumat, 9 Januari, hasil investigasi itu akan diserahkan kepada KPK untuk dipelajari. (Baca: Beresi Kisruh Penerbangan Jonan Ikuti Cara Susi)

Bambang mengatakan, jika KPK menemukan adanya penyelewangan proses perizinan penerbangan yang melibatkan penyelenggara negara, Bambang mengatakan KPK akan menanganinya. "Kalau memang masuk (penyelenggara negara), potensial ditangani KPK," kata Bambang.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah membekukan Air Asia QZ8501 jurusan Surabaya-Singapura yang dinilai melanggar izin. Pesawat ini tidak seharusnya terbang pada hari Minggu seperti saat mengalami kecelakaan pada 28 Desember lalu. Soalnya, Dirjen Perhubungan Udara hanya memberi izin terbang Air Asia rute Surabaya-Singapura pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. (Baca: Menteri Jonan: Kenapa Saya Harus Tunduk pada Singapura?)

Kementerian Perhubungan telah menonaktifkan pejabat pada otoritas bandara karena dinilai lalai menjalankan tugas sebagai Koordinator Unit Pelaksana Slot Time di Bandara Juanda. Pejabat yang juga dinonaktifkan adalah Principal Operations Inspector (POI) Kementerian Perhubungan untuk Air Asia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Jonan juga tengah mengaudit izin rute penerbangan yang dimiliki seluruh maskapai nasional. Ia tak mau pengawasan izin rute hanya formalitas dari maskapai ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan lewat Indonesia Slot Coordinator. (Baca: Jonan: Dirjen Perhubungan Udara Bubarkan Saja)

"Kalau izin dari Slot Coordinator sudah cocok dengan Dirjen Perhubungan Udara, lalu kami cek dari sudut lain, ada permainan enggak?" kata Jonan seusai meninjau posko pencari pesawat Air Asia QZ8501 di Pangkalan Bun, Rabu, 7 Januari.

SINGGIH SOARES  | PUTRI ADITYOWATI

Terpopuler
10 Kartun Charlie Hebdo yang Kontroversial
PKL Beri Amplop Lurah Susan, Apa Reaksinya?  
Penyerang 'Pembalasan Nabi' Charlie Hebdo Tewas  
'Pembalasan Nabi', Penyerang Charlie Hebdo Terekam  
Analisis BMKG Soal Mesin Air Asia Beku Keliru
Jonan Menggebrak, Citilink Tidak Kaget

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

50 menit lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.


KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

2 jam lalu

Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga. FOTO/Instagram
KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu


Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

7 jam lalu

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta) melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Rahardjo karena dugaan sejumlah pelanggaran jelang masa pemilihan kepala daerah atau pilkada. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman


Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.


Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

15 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)


KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

16 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.


Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.


Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.