TEMPO.CO , Jakarta:PT Jasindo Tbk memastikan akan membayar klaim asuransi seluruh penumpang dan pesawat Air Asia QZ8501. "Kami sudah siapkan kurang lebih Rp 300 miliar," ujar Direktur Eksekutif PT Jasindo Albertus Pattari di Jakarta, Jumat, 9 Januari 2015.
Albertus mengatakan akan menanggung klaim asuransi 155 korban senilai Rp 1,25 miliar. "Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Maskapai Air Asia Terhadap Penumpangnya," katanya. (Baca : Kisruh Air Asia, Jonan Umumkan Hasil Audit Sore Ini)
Jasindo mengatakan akan membayar klaim asuransi satu unit Pesawat Boeing Air Asia senilai US$ 46 juta atau setara dengan Rp 584,2 miliar. "Tidak ada potongan sama sekali," ujar Albertus. (Baca : Setelah Black Box Air Asia Ketemu, Korban Lain? )
Menurut perhitungan Tempo, Jasindo harus membayar Rp 777.95 miliar, masih kurang Rp 477.95 miliar. Namun, PT Jasindo menjamin akan membayar semua kewajibannya sebagai bentuk komitmen asuransi utama Air Asia.
"Kami utamakan klaim para korban terlebih dahulu," ujar Albertus. Ihwal klaim pesawat tersebut, pihak Jasindo menyatakan sudah melakukan komunikasi dengan pihak Air Asia.
Albertus mengatakan untuk mengurus klaim asuransi, penumpang harus menyerahkan dua surat. "Cukup mensertakan akte kematian korban dan akte ahli waris sah lalu akan kami proses," ujar Direktur utama PT Jasindo Budi Tjahjono di tempat yang sama.
Budi menjamin proses pencairan tidak akan memakan waktu yang lama. "Posko kami ada di crisis center Polda Jatim," katanya.
ANDI RUSLI
Terpopuler
Penyelam Belut Air Asia Jumpa Hiu: Assalamualaikum
Beresi Kisruh Penerbangan, Jonan Ikuti Cara Susi
Perjanjian Pranikah Korban Air Asia Susahkan Risma
Teror Lagi di Paris, Polwan Tewas Tertembak
Kisah Penyelam Belut pada Pencarian Air Asia