TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas (Hiswana Migas) Yogyakarta Siswanto mengatakan pemerintah tidak tegas dalam membuat aturan pembatasan penggunaan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram atau gas melon. Akibatnya, ujar dia, saat harga elpiji nonsubsidi 12 kilogram naik, konsumennya beralih menggunakan gas bersubsidi. (Baca: Konsumsen LPG 12 Kg Mulai Merambah Gas Melon)
Menurut Siswanto, jika kriteria masyarakat yang berhak menggunakan elpiji bersubsidi jelas, perpindahan konsumen bisa diatasi. "Sanksi yang diberikan seharusnya jelas dan tegas bagi yang melanggar aturan," ujarnya kepada Tempo, Selasa, 13 Januari 2015. (Baca: Pangkalan Dilarang Terima Penukaran Tabung Elpiji 12 Kilogram)
Siswanto juga menyayangkan adanya restoran dan hotel yang semestinya menggunakan gas 12 kilogram beralih ke gas melon. Jika aturan pemerintah tegas, persoalan ini tidak akan terjadi. Hiswana Migas mendorong pemerintah membuat kebijakan yang tepat supaya persoalan ini tidak berlarut.
Di Yogyakarta, penggunaan elpiji 12 kilogram turun 4 persen. Berdasarkan hitungan Pertamina, konsumsi elpiji 12 kilogram di Yogyakarta mencapai 6.246 tabung. Bila dikonversi ke elpiji 3 kilogram, selama satu bulan, jumlah pengguna barang bersubsidi itu mencapai 24.984 tabung.
SHINTA MAHARANI
Baca Juga:
Berita Terpopuler
Copot Sutarman, Jokowi Disebut Gerindra Tak Beretika
Pemeran Mahar Film Laskar Pelangi Meninggal di Kos
Jawaban Jokowi Soal Pilih Budi Gunawan tanpa KPK