TEMPO.CO, Jakarta - Wakil koordinator Indonesia Corruption Watch, Agus Sunaryanto, meminta Dewan Perwakilan Rakyat menghentikan uji kelayakan dan kepatutan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Seperti diketahui, DPR tetap akan menggelar uji kelayakan tersebut pada hari ini, Rabu, 14 Januari 2015.
"Kami menunggu iktikad baik DPR dan Presiden Joko Widodo untuk menghentikan sementara proses seleksi calon Kapolri," kata Agus kepada Tempo, Selasa, 13 Januari 2015. (Baca: DPR Kunjungi Rumah Budi Gunawan, Vas Bunga Pecah)
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), ujar Agus, harus melakukan seleksi ulang calon Kapolri. Kompolnas juga didesak untuk meminta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi tentang rekam jejak calon-calon yang diajukan. (Baca: Malam Ini, Jokowi Bahas Kasus Budi Gunawan)
Sebelumnya, Komisaris Budi Gunawan telah diajukan Kompolnas sebagai salah satu dari sembilan kandidat pengganti Sutarman. Presiden Jokowi kemudian memilih Budi sebagai calon tunggal dan mengajukannya kepada DPR untuk diuji kelayakan. Belakangan, KPK mengumumkan Budi sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan. (Baca: Reaksi Polisi Setelah KPK Jerat Budi Gunawan)
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, nama Budi belum ditarik dari pencalonan. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman, menuturkan lembaganya masih menanti hasil uji kelayakan DPR besok. "Biarlah DPR bekerja dulu. Kalau ditolak, baru kami kembali ajukan nama pada Presiden," kata Hamidah.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita Terpopuler
Budi Gunawan Bukan Juara, Siapa Peraih Adhi Makayasa 83?
Kesaksian Teman Mahar Laskar Pelangi Sebelum Tewas
Balas Murdoch, JK Rowling Bela Muslim di Twitter