TEMPO.CO, Jakarta - Hanya beberapa jam setelah Inspektur Jenderal Djoko Susilo selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, sejumlah polisi mendatangi kantor lembaga antirasuah itu di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Aparat kepolisian berpakaian sipil dan berseragam provos tiba di gedung KPK pada 5 Oktober 2012, sekitar pukul 22.00 WIB.
Sekitar 50 polisi berniat menangkap Novel Baswedan, penyidik KPK. Novel adalah penyidik dari kepolisian yang bertugas di KPK, dan memeriksa Djoko Susilo. "Penyerbu" menyebar di sekitar gedung KPK. Ada yang berjaga di pintu masuk dan menyebar di dalam gedung. Identitas para "penyerbu" itu terungkap. (Baca: Reaksi KPK Ketika DPR Setujui Komjen Budi Gunawan.)
Menurut Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Polisi Suhardi Alius, puluhan polisi itu berasal dari Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya yang akan menangkap Novel atas kasus penganiayaan terhadap enam orang di Bengkulu. (Baca: 4 Risiko Budi Gunawan Jika Ngotot Jadi Kapolri.)
Sutarman yang saat itu menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal sempat mengeluarkan pernyataan keras mendukung para penyerbu. Waktu itu Sutarman memastikan upaya penangkapan terhadap penyidik Komisaris Novel Baswedan akan terus dilakukan. “Dalam hukum, tak ada istilah pasang badan,” kata Sutarman. Dia bahkan mengancam, polisi bisa saja melakukan upaya paksa untuk membekuk Novel.
Aksi polisi itu langsung mengundang perhatian banyak kalangan. Ratusan pegiat antikorupsi dan awak media berdatangan ke gedung KPK. Mereka membentangkan spanduk dan berorasi menuntut polisi membubarkan diri. (Baca: Tiru Charlie Hebdo,Tagar #JeSuisKPK# Beredar.)
Kini penyerbuan kembali terjadi. Setelah KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, puluhan polisi kembali mendatangi gedung KPK. Sebanyak 30 anggota Sabhara dan 30 anggota Intelkam Polda Metro disiagakan di sekitar gedung KPK. (Baca: ICW Minta DPR Hentikan Uji Kelayakan Budi Gunawan.)
Markas Kepolisian Republik Indonesia membenarkan adanya pengerahan puluhan anggota kepolisian pada Rabu dinihari, 14 Januari 2014, itu. "Anggota Polda Metro Jaya, instruksinya dari Polda dan sudah koordinasi dengan KPK," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto. (Baca: Hampir Satu Dekade, 5 Polisi Terjerat Korupsi.)
Menurut Rikwanto, pengerahan polisi ke gedung KPK ini merupakan inisiatif Polda Metro Jaya. Tujuannya, mengantisipasi segala bentuk tindakan yang mungkin terjadi setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. "Takutnya ada reaksi dari masyarakat atau kelompok tertentu untuk berbuat tindakan apa saja yang mungkin terjadi. Jadi, antisipasi saja," katanya. (Baca juga: Rekening Gendut, Budi Gunawan: Semua Legal.)
EVAN | PDAT (Sumber Diolah Tempo)
Topik Terhangat:
AirAsia | Calon Kapolri | Charlie Hebdo | Menteri Jonan | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Menteri Andrinof: Jepang Cuma Menggertak
Lima Jenderal Ini Disebut Punya Rekening Gendut
Beredar Foto Mesra, Abraham: Itu Gosip