TEMPO.CO, Semarang - Kejahatan pemerkosaan mendominasi kekerasan seksual pada anak di Kota Semarang. Sepanjang 2014, terdapat 39 kasus kekerasan seksual terhadap anak, dari jumlah itu 25 kasus merupakan kasus pemerkosaan.
"Kekerasan anak dalam bentuk lain seperti fisik, psikis, penelantaran, dan konflik hukum mencapai 36 kasus," kata Ketua Pusat Pelayanan Semarang Terpadu Rumah Perlindungan Membangun Nurani (Seruni), Kota Semarang, Krisseptiana, Jumat, 16 Januari 2015.
Para pelaku kekerasan terhadap anak itu adalah orang-orang yang dikenal korban. Bahkan ada sejumlah kasus yang pelakunya adalah orang tua kandung korban. "Rata-rata korban berusia 7 hingga 12 tahun, sedangkan yang di bawah dari 7 tahun mencapai 5 korban, sisanya usia 13 hingga 18 tahun sebanyak 14 orang," kata Krisseptiana menambahkan.
Total kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Semarang mencapai 244 pada 2014. Kasus itu tersebar di 16 kecamatan. Kasus tertinggi berada di tengah kota seperti Semarang Timur, Banyumanik, Pedurungan, Semarang Utara, Tembalang, dan Semarang Barat.
Koordinator Pendampingan Kasus di Seruni Kota Semarang, Ninik Joeminta, mengatakan bahwa sebagian kasus itu belum diselesaikan secara hukum, sehingga sangat rawan di masyarakat. "Dari 75 kasus kekerasan terhadap anak, baru separuh yang sudah sudah diselesaikan dan pelaku dihukum," kata Ninik.
Ia berharap pengadilan menjatuhkan sanksi berat pada pelaku kekerasan seksual pada anak. Ketegasan aparat hukum itu dinilai penting untuk melindungi anak dari kekerasan. "Anak dan perempuan itu aset penting bangsa jangan sampai ada penindasan terhadap mereka," katanya.
EDI FAISOL
Baca berita lainnya:
KPK: Jokowi, Tak Ada Jalan Lantik Budi Gunawan
PDIP Ngotot Budi Gunawan Dilantik, Jokowi Repot
Kabar Kabareskrim Dicopot, Menteri Tedjo Tak Tahu
Lantik Budi Gunawan, Jokowi Lemahkan Diri Sendiri