TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad meminta Presiden Joko Widodo tidak melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Bila Jokowi nekat melantik Budi Gunawan, Abraham menilai Jokowi tak mengikuti tradisi kenegaraan. (Baca: Surya Paloh: Jokowi dan Budi Gunawan Tak Nyaman.)
"Tidak ada jalan bagi Pak Jokowi untuk melantik, harusnya membatalkan. Kalau tidak, berarti Jokowi langgar tradisi ketatanegaraan," kata Abraham di kantornya, Kamis, 15 Januari 2015. Dia pun membandingkan kepemimpinan Jokowi dengan pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (Baca: 4 Aktor di Balik Blunder Pemilihan Budi Gunawan.)
Menurut Abraham, SBY menganut tradisi ketatanegaraan bahwa pejabat negara yang aktif jika sesudah ditetapkan tersangka langsung diberhentikan. Misalnya, saat Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng menjadi tersangka kasus Hambalang langsung mengundurkan diri. (Baca: Beda Cara Pemilihan Budi Gunawan dan Sutarman.)
Begitu juga dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang langsung mengundurkan diri pasca-ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
"Pada saat itu juga SBY langsung meminta mundur. Ini belum jadi pejabat," ujar Abraham. Namun, dia enggan mengatakan Jokowi terkesan memaksakan Budi sebagai Kapolri meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Baca: 4 Risiko Budi Gunawan Jika Ngotot Jadi Kapolri.)
Kubu Jokowi sendiri mengakui bahwa Presiden tidak tak nyaman dengan situasi pencalonan Kepala Polri, yang terus diperdebatkan. "Presiden pasti tak nyaman, Budi Gunawan tidak nyaman, saya pun juga tak nyaman," kata Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. NasDem adalah salah satu anggota koalisi pendukung Jokowi. (Baca: Budi Gunawan Tersangka, Tiga 'Dosa' Ini Melilitnya.)
Surya mengatakan Jokowi tetap menghormati proses hukum di KPK dan proses politik di DPR. Presiden, kata Surya, akan menunggu setelah sidang paripurna membuat keputusan apakah akan tetap melantik Budi Gunawan atau tidak. Surya yakin bahwa Jokowi bakal mengambil keputusan yang bijaksana. (Baca: 3 Blunder Jokowi Pilih Komjen Budi Gunawan.)
Komisaris Jenderal Budi Gunawan lolos uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat sebagai Kapolri. Sidang paripurna DPR pada Kamis ini resmi mengajukan Budi sebagai calon tunggal pimpinan Tri Brata-1. Dua hari sebelumnya, Budi berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Polri 2003-2006. (Simak: Mega Perintahkan Fraksi PDIP Terima Budi Gunawan.)
LINDA TRIANITA
Baca Berita Terpopuler
4 Risiko Budi Gunawan Jika Ngotot Jadi Kapolri
4 Aktor di Balik Blunder Pemilihan Budi Gunawan
SBY Copot Jabatan Tersangka, Kini Jokowi Malah...
Rekening Anak Budi Gunawan Bikin Heran KPK
Alasan Mabes Polri Kerahkan Pasukan ke KPK