TEMPO.CO, Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyiapkan delapan penjabat bupati atau pelaksana tugas sementara, karena masa jabatan delapan bupati di provinsi tersebut akan berakhir pada 2015.
"Kami akan segera siapkan penjabat bupati untuk delapan kabupaten," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan Pemerintah Provinsi NTT Silvester Banfatin kepada Tempo, Senin, 19 Januari 2015.
Menurut dia, ada delapan Bupati di NTT yang akan mengakhiri masa jabatan mereka pada 2015, yakni Bupati Belu, Malaka, Sumba Timur, Ngada, Manggarai, Manggarai Barat, Timor Tengah Utara, dan Sumba Barat. "Dari delapan kabupaten itu, sudah dua kabupaten yang dipimpin penjabat bupati, yakni Belu dan Malaka," katanya. (Baca: Pilkada Serentak Dimulai Februari 2015.)
Menurut dia, pemerintah daerah masih menunggu keputusan pemerintah pusat ihwal kepastian dasar hukum pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Namun, dia belum bisa memastikan bahwa enam kabupaten lain juga akan dipimpin penjabat bupati karena pihaknya masih menunggu jadwal pilkada di enam kabupaten ini. "Kami tunggu jadwal dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan keputusan pemerintah pusat," katanya.
Dia menambahkan, jika akhir masa jabatan bupati sesuai dengan jadwal pelaksanaan pilkada oleh KPU, penjabat bupati tidak diperlukan. Namun, jika tidak sesuai, Pemerintah Provinsi harus mengangkat penjabat bupati.
Juru bicara KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe, memastikan delapan kabupaten di NTT itu akan memiliki penjabat bupati karena masa jabatan bupatinya berakhir sebelum pelaksanaan pemilu kepala daerah. "Pilkada baru akan diselenggarakan serentak pada Desember 2015," katanya.
Masa jabatan bupati di enam kabupaten itu akan berakhir sebelum Desember 2015. Sumba Barat dan Sumba Timur, misalnya, masa jabatan bupati setempat akan berakhir pada Agustus 2015, sehingga dipastikan memiliki penjabat. "Rata-rata delapan kabupaten itu akan memiliki penjabat," katanya.
Tahapan pilkada serentak, menurut dia, akan selesai pada Februari 2016, sehingga pelantikan bupati baru akan dilakukan pada bulan itu. "Jika pilkada berjalan satu putaran. Jika dua putaran, pelantikan pada April 2016," katanya. (Baca: Pilkada Serentak di Jateng Akhir 2015.)
YOHANES SEO
Berita terpopuler:
Yusril: Jokowi Melanggar Undang-Undang Kepolisian
Ahok Bongkar Anggaran Siluman Rp 8,8 Triliun
Oegroseno: Budi Gunawan Pasti Ditahan KPK