TEMPO.CO, Bangkalan - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa orang-orang dekat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron di Markas Kepolisian Resor Bangkalan, Senin, 19 Januari 2015.
Pemeriksaan itu masih terkait dengan dugaan kasus penerimaan suap serta pencucian uang yang dilakukan bekas Bupati Bangkalan dua periode tersebut. "Ya, ada yang diperiksa KPK, tapi saya tidak tahu siapa (yang diperiksa)," kata Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Sulistyono. (Baca berita terkait: KPK Periksa Istri Muda Fuad Amin.)
Dari pantauan Tempo, mereka yang diperiksa KPK antara lain Camat Kota Bangkalan Ahmat Faisol dan pegawai berstatus tenaga harian lepas bernama Baidi. Keduanya diperiksa secara terpisah oleh empat penyidik, masing-masing di Ruang Serbaguna dan Ruang K3I. Menurut informasi, Baidi kini menjadi ajudan Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad yang tak lain anak Fuad Amin.
Kepada wartawan, salah seorang penyidik KPK mengatakan, selain dua orang yang sudah diperiksa tersebut, dua orang dekat Fuad Amin yang lain bakal dimintai keterangan. "Total, ada empat saksi yang akan diperiksa hari ini," ujar penyidik yang tidak mau menyebutkan namanya. (Baca: Fee Proyek, 'Mainan' Fuad Amin Sejak Jadi Bupati.)
Pemeriksaan kali ini adalah yang kedelapan sejak KPK menangkap Fuad Amin pada 2 Desember 2014. Fuad ditangkap karena diduga menerima suap dari petinggi PT Media Karya Sentosa terkait dengan suplai gas.
Belakangan, selain kasus suap, Fuad Amin dijerat KPK dengan kasus pencucian uang. Selain memeriksa saksi untuk melengkapi berkas dakwaan Fuad Amin, KPK menyita tiga unit mobil milik Fuad, yakni Toyota Alphard, Kijang Innova dan Land Cruiser. (Baca pula: Daftar Kekayaan Fuad Amin yang Disita KPK.)
MUSTHOFA BISRI
Berita Terpopuler:
Yusril: Jokowi Melanggar Undang-Undang Kepolisian
Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara
Oegroseno: Budi Gunawan Pasti Ditahan KPK
PKS: Andai Budi Gunawan Ketua KPK Jadi Tersangka
Nyawer ke Politikus PDIP, Apa Maksud Budi Gunawan?