TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Jenderal Suhardi Alius masih menjabat Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Republik Indonesia. Sebab belum ada surat keputusan dari Kepala Kepolisian RI ihwal mutasi Suhardi. (Baca: Polri: Suhardi Alius Belum Resmi Dicopot.)
Penegasan itu dikemukakan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Ronny Sompie. "Suhardi masih menjabat Kabareskrim karena belum ada surat keputusan (pemutasiannya)," kata Ronny di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 19 Januari 2015.
Menurut Ronny, mutasi pejabat tinggi di kepolisian berada di bawah wewenang Kapolri. Saat ini Pelaksana Tugas Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti masih harus berkoordinasi dengan pejabat tinggi yang terkait dengan mutasi.
"Kalau sudah ada surat keputusan, dilakukan serah-terima jabatan secara formal," ujar Ronny. Meski begitu, Suhardi sudah tidak berkantor di Bareskrim Polri. "Kemarin, Suhardi bicara. Beliau sudah meninggalkan kantornya."
Setelah penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Suhardi dituding tidak bisa mengamankan soal itu. Posisi Suhardi akan digantikan oleh Inspektur Jenderal Budi Waseso, yang saat ini menjabat Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Polri--berada di bawah koordinasi Lembaga Pendidikan Polri. Sedangkan Suhardi dimutasi ke Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Meski belum menjabat Kabareskrim, Budi Waseso mengklaim akan mempertahankan kewibawaan Polri. Pernyataannya itu ditafsirkan sebagai “ancaman” bahwa Polri tidak akan bekerja sama dengan KPK dalam penanganan kasus Budi Gunawan.
SINGGIH SOARES
Terpopuler
Yusril: Jokowi Melanggar Undang-Undang Kepolisian
Ahok Bongkar Anggaran Siluman Rp 8,8 Triliun
Oegroseno: Budi Gunawan Pasti Ditahan KPK