TEMPO.CO, Pontianak - Presiden Joko Widodo meminta pemuka agama untuk ikut memerangi peredaran narkoba di Indonesia. "Saya minta kiai dan ustadz dalam setiap syiarnya. Dalam syiar saya titip masalah narkoba," kata Jokowi saat memberi sambutan dalam peresmian Masjid Raya Mujahidin, Pontianak, Selasa, 20 Januari 2015.
Jokowi mengatakan saat ini status Indonesia sudah darurat narkotika. Yang harus direhabilitasi saat ini sudah mencapai 4,5 juta orang dan yang tidak bisa rehabilitasi 1,2 juta. "Setiap harinya 50 orang meninggal karena narkoba dan 18 ribu orang per tahun meninggal karena narkoba," tambahnya.
Menurut Jokowi, fakta itu yang mendasari dia menolak memberikan grasi kepada 64 terpidana mati kasus narkoba. Vonis kepada 64 narapidana itu sudah diputuskan oleh pengadilan. "Diputus oleh pengadilan, bukan oleh presiden ya," katanya. (Baca juga: Jokowi: Tak Ada Ampun buat Terpidana Mati Narkoba.)
Hukuman di Indonesia, kata Jokowi, cukup ringan. Negara lain bisa menjatuhkan vonis hukuman mati untuk beberapa gram narkoba yang dibawa tersangka. "Di Indonesia bawanya bukan hanya kilo, ton-tonan. Bahkan setelah dipenjara masih bisa menjalankan bisnis narkobanya," ujar Jokowi. (Baca juga: Alasan MUI Setuju Eksekusi Mati Terpidana Narkoba.)
Tak hanya itu, bahaya narkoba pun sudah memasuki banyak sisi masyarakat. Pemerintah daerah, penegak hukum, bahkan lembaga pendidikan, ujarnya.
Jokowi bersama ibu negara datang ke Kalimantan Barat untuk meresmikan Masjid Raya Mujahidin, Pontianak, sekaligus meninjau tiga titik perbatasan Kalimantan Barat. Seusai meresmikan Masjid Raya Mujahidin, Jokowi bertolak dengan helikopter ke Kabupaten Landak, untuk memberikan bantuan berupa 520 hand tracktor dan 150 pompa air, serta irigasi teknis.
ASEANTY PAHLEVI
Berita lain:
Mahasiswa Menyamakan Jokowi dengan Pinokio
Tolak Tawaran Jokowi, Sutarman Pilih Bertani
Menteri Tedjo Anti-Difoto Saat Melihat Jam Tangan