TEMPO.CO, Jakarta - Sari Indra Dewi, istri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, mengatakan sempat melakukan sambungan telepon dengan Bambang setelah suaminya itu ditangkap polisi. Panggilan telepon tersebut dilakukan sekitar tiga menit melalui telepon seluler anak nomor dua mereka, Izzat Nabilah, yang ikut dibawa ke Badan Reserse Kriminal Polri.
"Jadi tadi setelah di Bareskrim Mas Bambang sempat telepon, tolong siapkan beberapa perlengkapan yang dipakai keseharian Mas Bambang," kata Sari Indra Dewi di rumahya, di Depok, Jumat, 23 Januari 2015. Ia mengatakan dalam telepon tersebut Bambang meminta disiapkan alat mandi, obat-obatan, Al-Quran, sajadah, dan alat tulis. (Baca: Pelapor Kasus Bambang Widjojanto dari PDIP, Siapa Dia?)
Sari mengatakan permintaan tersebut kemudian diantarkan oleh ajudan Bambang ke Badan Reserse Kriminal Polri tak lama setelah telepon tersebut masuk. Dalam percakapan singkat dengan Bambang tersebut, Sari mengatakan Bambang tidak mau menyebutkan kasus yang disangkakan kepadanya pada penangkapan ini. (Baca: #SaveKPK dan #SayaKPK Dikibarkan di Gedung KPK)
"Saya tanya dalam kasus apa, jawabannya nanti saja," kata Sari. Ia mengatakan permintaan atas barang-barang tersebut dilakukan untuk bersiap jika Bambang tidak dapat pulang malam ini.
Putri pertama Bambang Widjojanto, Ilmi Sakinah, 23 tahun, menambahkan telepon masuk dari bapaknya tersebut dilakukan melalui telepon selulernya. Ia mengatakan telepon itu dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB.
Jumat pagi ini, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri saat mengantarkan anak keempatnya pergi sekolah. Bambang dikabarkan ditangkap sekitar pukul 09.00 WIB di daerah Kelapa Dua, Depok.
MAYA NAWANGWULAN
Berita Lain
Tanpa Izin Mega, Hasto Kristiyanto Serang KPK
Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya
PDIP Mega Menyeruduk, Begini Ranjau bagi Bos KPK
Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK
Semua Pimpinan KPK Putuskan Status Tersangka Budi