TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memprotes penangkapan pimpinannya yaitu Wakil Ketua Bambang Widjojanto di depan publik pagi tadi. "Kami memprotes keras penangkapan Pak Bambang," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja Jumat, 23 Januari 2015, di gedung KPK kepada wartawan.
Dia mengatakan, jika penangkapan itu berkaitan dengan penanganan perkara yang ditangani KPK ihwal kasus Budi Gunawan, Adnan mengatakan KPK murni melakukan penegakan hukum. "Penanganan kasus BG murni penegakan hukum. Tak ada unsur lain," ujarnya. (Baca: Pelapor Bambang KPK Klaim Korban Pilkada Kobar)
Selain itu, Adnan pun menyampaikan bahwa antara KPK dan kepolisian, secara kelembagaan tak memiliki masalah. Namun, dia meminta agar kepolisian tidak diintervensi kelompok tertentu. "Kepolisian sebagai institusi jangan mau dimanfaatkan kelompok tertentu," kata dia. (Baca: Beredar Kabar Polisi Akan Geledah KPK)
Poin terakhir yang disampaikan, Adnan meminta masyarakat tetap mendukung pemberantasan korupsi. "Masyarakat harus bersatu melawan korupsi dan pihak-pihak yang menghalangi upaya pemberantasan korupsi," ujarnya. (Baca: Beredar Kabar Polisi Akan Geledah KPK)
Semua hal ini disampaikan KPK terkait dengan penangkapan Bambang hari ini oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Bambang ditangkap saat mengantar anaknya ke sekolah di kawasan Depok. Menurut polisi, dia menjadi tersangka dalam kasus sengketa pilkada Kotawaringin Barat dengan menyuruh memberikan kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi.
NINIS CHAIRUNNISA | LINDA TRIANITA
Baca juga:
Pelapor Bambang KPK Klaim Korban Pilkada Kobar
Sam Smith Putus dari Pasangan Gaynya
Suparni Ditunjuk Jadi Dirut PT Semen Indonesia
MU Lawan Cambridge Malam Ini, Bisa Celaka Lagi