TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas 'turun gunung' atas tindakan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang menangkap Bambang Widjojanto. Busyro mengatakan tim KPK, termasuk pimpinan, akan mengirim surat ke Bareskrim untuk meminta membebaskan Bambang. (Baca: Wakapolri: Bambang Widjojanto Bebas Malam Ini)
"Kami sepakat malam ini mengirim permohonan ke Mabes, pukul 21.00 WIB supaya rekan kami Bambang Widjojanto dikeluarkan," ujar Busyro di gedung KPK, Jumat, 23 Januari 2015. Menurut dia, penangkapan Bambang oleh tim Bareskrim Polri merupakan upaya pelemahan dan kriminalisasi terhadap KPK.
Busyro pun berterima kasih kepada masyarakat yang telah menjaga dan mendukung KPK. Dia juga berterima kasih karena media telah memberitakan informasi yang jernih kepada rakyat. "Kekuatan kami hanya kekuatan rakyat dan kekuatan langit dari Ilahi," ujar Busyro. (Baca: Putri Bambang KPK: Ayah Keren Banget Umi!)
Bambang ditangkap Bareskrim Polri saat mengantar anaknya ke sekolah di Depok tadi pagi. Pihak Mabes Polri menyebutkan penangkapan Bambang karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi.
Penangkapan Bambang ini sepekan setelah KPK mengumumkan calon Kapolri tunggal pilihan Jokowi, Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. (Baca: Abraham Menangis Ingat Firasat Bambang Widjojanto)
LINDA TRIANITA
Terpopuler:
PDIP vs KPK: Siapa Jadi Pendendam?
Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK
PDIP Mega Menyeruduk, Begini Ranjau bagi Bos KPK
Bambang Widjojanto Ditangkap, Denny: Ini Berbahaya
Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya