Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakapolri: Bambang Widjojanto Bebas Malam Ini

Editor

Budi Riza

image-gnews
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Anti Korupsi Kota Malang menggelar aksi solidaritas untuk KPK di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, 23 Januari 2015. Mereka mengecam keras tindakan penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Anti Korupsi Kota Malang menggelar aksi solidaritas untuk KPK di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, 23 Januari 2015. Mereka mengecam keras tindakan penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kapolri yang juga Pelaksana Tugas Kapolri, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, menjamin Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto tidak akan ditahan malam ini. Bambang bisa pulang ke rumahnya.

"Ada kesepakatan dengan pimpinan KPK bahwa setelah Bambang selesai diperiksa, penyidik tidak melakukan penahanan," kata Badrodin di Istana Bogor, Jumat, 23 Januari 2015. Badrodin juga menampik munculnya isu "Cicak vs Buaya" jilid 2. (Baca: Eks Pimpinan KPK Minta Jokowi Tegas Soal Bambang)

Seperti diberitakan pimpinan KPK menyambangi Mabes Polri pada siang tadi untuk meminta pembebasan Bambang, yang ditangkap polisi pada pagi tadi. Polisi mengaku memperoleh bukti bahwa Bambang terlibat dalam tindakan menyuruh bersaksi palsu pada sidang Mahkamah Konstitusi 2010 terkait dengan sengketa pilkada.

Soal batas waktu penahanan ini, Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso berpendapat lain. Menurut Budi, masih ada kemungkinan pemeriksaan 1 x 24 jam bisa berubah. (Baca: Save KPK, Beredar Petisi #BebaskanBW)

"Kenapa tidak bisa?" Kata Budi. Yang pasti, kata Budi, penyidik yang akan mempertimbangkan secara independen. Budi juga membantah adanya politisasi kasus penangkapan Bambang setelah sebelumnya KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan, calon tunggal polri, sebagai tersangka kasus gratifikasi. "Kalau cukup bukti, ya, kita lakukan tindakan hukum." (Baca: Laporkan BW, Sugianto Konsultasi Politisi PDIP)

Bantahan serupa juga dilontarkan Badrodin soal dugaan adanya politisasi dalam kasus ini. Menurut Badrodin, penangkapan terhadap Bambang adalah murni kasus hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Secara institusi KPK dan Polri tak ada masalah maupun friksi," kata Badrodin. (Baca: BW Ditangkap, Pengacara: Ada Kejanggalan dan Teror)

Menurut Badrodin, alasan ditangkapnya Bambang saat ini lantaran alat buktinya baru ditemukan sekarang. Sugiyanto Sabran, politikus PDIP yang juga bekas kandidat bupati Kotwaringin Barat, melaporkan kasus saksi palsu di sidang Mahkamah Konstitusi pada 19 Januari. Polisi lalu menangkap Bambang pagi tadi.

MUHAMMAD MUHYIDDIN | SINGGIH SOARES

Terpopuler:
BW Ditangkap, Jokowi Bicara Pertumbuhan Ekonomi
#SaveKPK dan #SayaKPK Dikibarkan di Gedung KPK
Pemkot Bogor Anggarkan Rp 10 Miliar untuk Taman
Sejuta Turis Australia Kunjungi Bali Tiap Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.


TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.


Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk


Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam drum band beraksi ketika mengikuti Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 28 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.