TEMPO.CO, Jakarta - Sugianto Sabran, pelapor kasus dugaan kesaksian palsu yang menyeret Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri, ternyata pernah diskors PDI Perjuangan.
Anggota DPR dari Kalimantan Tengah ini diskors karena mangkir dalam rapat paripurna angket pajak DPR pada Februari 2011. Ia dijatuhi sanksi bersama dua anggota Dewan lain. Herman Hery dan Indah Kurnia dijatuhi sanksi peringatan tertulis. Sedangkan Sugianto Sabran diskors satu-dua bulan dari aktivitasnya sebagai anggota partai. (Baca: Pengakuan Saksi Kunci: Bambang Tidak Pernah Menyuruh Kesaksian Palsu)
"Sanksi dijatuhkan sebagai wujud komitmen kami dalam menggulirkan hak angket mafia pajak," kata Ketua Badan Kehormatan Dewan Perngurus Pusat PDI Perjuangan Sidharto Danusubroto, seperti dimuat di Tempo.co, 25 Februari 2011.
Tiga politikus PDI Perjuangan itu termasuk dalam sepuluh nama yang tak hadir rapat pada Selasa, 22 Februari 2011. Selain Sidharto, rapat diikuti dua anggota Badan Kehormatan, yakni Yasonna H. Laoly dan Sudiman Tarigan, serta dua wakil dari sekretariat PDI Perjuangan: Erico Sutarduga dan Hasto Kristiyanto. Erico dan Hasto merupakan Wakil Sekretaris Jenderal PDIP. (Baca: Sugianto Pernah Potong Jari Aktivis)
Keputusan terhadap ketiganya diambil setelah DPP menggelar sidang kehormatan partai di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung. Indah dan Herman hadir dalam sidang tertutup selama dua jam sejak 10.00 WIB itu. Adapun Sugianto absen.
Sepuluh anggota fraksi PDI Perjuangan yang tak hadir antara lain Taufiq Kiemas, Guruh Sukarno Putra, Panda Nababan, Dudhie Makmun Murod, Soewarno, Sugianto Sabran, Indah Kurnia, Herman Hery, Tri Tamtomo, dan Olly Dondokambey. (Baca: Ussy Kesal Dikaitkan dengan Pelapor Bambang)
Panda dan Soewarno tak hadir dalam sidang paripurna karena ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dudhie sedang menjalani vonis pidana. Taufiq Kiemas menemui Duta Besar Amerika Serikat. Guruh dirawat di RS Jantung Harapan Kita. Tri Tamtomo, anggota Fraksi PDIP, sedang umrah. Adapun Olly mengikuti rapat kerja daerah di Provinsi Sulawesi Utara.
Absennya anggota fraksi PDI Perjuangan tanpa memberi alasan berdampak cukup fatal. Lewat voting, rapat paripurna memutuskan menolak Panitia Khusus Angket Pajak dengan selisih dua suara.
Dalam sidang kehormatan, Indah beralasan tak hadir karena memeriksakan kesehatan di Singapura. Herman saat paripurna masih mengikuti rapat kerja daerah di Nusa Tenggara Timur dan tak bisa kembali tepat waktu karena faktor jadwal penerbangan yang tak memungkinkan. Sedangkan Sugianto beralasan sakit.
"Mereka meminta maaf atas keteledorannya dan menyesali apa yang sudah terjadi. Mereka bisa menerima (sanksi)," kata Andreas.
MAHARDIKA SATRIA HADI
Terpopuler
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
Budi Gunawan Dilantik Besok? Jokowi...
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Heboh KPK Vs Polri, Jokowi Diminta Carikan Pekerjaan