TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri majelis taklim Adz-Dzikra, Muhammad Arifin Ilham, mengatakan Joko Widodo adalah Presiden RI, bukan presiden bagi satu partai. Dengan demikian, Jokowi seharusnya bekerja untuk kemaslahatan negeri dengan menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Intinya, beliau (Jokowi) harus tegas, mandiri, dan Anda bukan petugas partai," kata Arifin di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 27 Januari 2015.
Arifin mendatangi KPK untuk memberikan ceramah. Dia mengaku turut mendoakan agar kisruh KPK-Polri cepat selesai. Selain lewat ceramah, Arifin juga mengaku telah mengirim surat kepada Jokowi, yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. (Baca: Kasus Bambang KPK, Ini 7 Cap Negatif untuk Jokowi)
Arifin berharap Jokowi membaca suratnya dan mengundang dirinya untuk bertemu. Isi surat yang sama dia sebar juga lewat media sosial Facebook. (Baca: BW Mundur, Denny Indrayana Sentil Budi Gunawan)
Kisruh KPK dengan Kepolisian bermula ketika Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dijadikan tersangka oleh polisi terkait dengan kasus yang terjadi pada 2010. Sebelumnya, KPK menetapkan calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka.
Bukan hanya Bambang yang disasar. Ketua KPK Abraham Samad dituding oleh Plt Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai orang yang mengincar jabatan wakil presiden pendamping Joko Widodo, dan menjanjikan PDIP atas keringanan hukuman terpidana korupsi yang juga politikus PDIP, Emir Moeis. (Baca: KPK: Mundurnya Bambang Pengaruhi Penanganan Kasus)
Setelah serangan terhadap Bambang dan Abraham, dua pimpinan KPK lainnya, yaitu Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain, juga dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian. Dalam kondisi begini, Jokowi belum mengeluarkan kebijakan tegas untuk menyelamatkan KPK.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang KPK
Pengakuan Ratna Mutiara, Saksi Kunci Bambang KPK
Alasan Iwan Fals ke KPK dan Ogah ke Polri
Kini, Giliran Zulkarnain KPK Dilaporkan ke Polisi