TEMPO.CO, Jakarta - Maraknya pemberitaan tentang apel impor asal Amerika, Granny Smith dan Gala, yang mengandung bakteri mematikan membuat sejumlah kepala daerah mengeluarkan larangan distribusi. Ketua Asosiasi Eksportir dan Importir Buah dan Sayur Segar Indonesia Khafid Sirotuddin mendukung keputusan itu. "Kalau di lapangan ditemukan ada produk buah itu, memang harus ditarik," katanya saat dihubungi pada Rabu, 28 Januari 2015.
Badan Pengawas Obat dan Makanan selaku emergency contact point International Food Safety Authorities Network (Infosan) dan national contact point Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (Inrasff) telah menerima Infosan Alert atau peringatan dari Infosan pada 17 Januari 2015. Peringatan itu memuat permintaan penarikan dua jenis apel tersebut dari pasar.
Apel yang diproduksi Bidart Bros, Bakersfield, California, ini mengandung bakteri Listeria monocytogenes. Di Amerika Serikat, bakteri ini telah menelan tujuh korban jiwa. (Baca: Rusia Hentikan Impor Produk Pertanian dari AS )
Atas dasar peringatan itu, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo meminta pengecekan dan pelarangan peredaran dua apel tersebut di daerahnya. Hal serupa juga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang melarang seluruh supermarket di Jakarta menjual apel tersebut.
Namun, Khafid mengatakan, dua jenis apel tidak banyak diperdagangkan di Indonesia. Buah apel yang diimpor dari Amerika kebanyakan berasal dari Washington dan merupakan jenis Red Delicious. Jenis apel ini mendominasi total impor apel asal Amerika dengan angka 99 persen. Data dari Kementerian Perdagangan menunjukkan, sejak Juli 2014, 16.616 ton apel telah diimpor dari Negeri Abang Sam. (Baca: Mengandung Bakteri, Pemerintah Larang Impor Apel )
URSULA FLORENE SONIA
Terpopuler:
Selalu Bilang Next, Ceu Popong Tegur Menteri Anies
Pengacara Budi Gunawan Kini Incar Penyidik KPK
KPK Rontok, Giliran Yusuf PPATK 'Diteror' DPR
EKSKLUSIF: Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (I)
'Jokowi, Dengarkan Kesaksian Ratna Mutiara'