TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tengah menyusun peringkat maskapai penerbangan berdasarkan aspek keselamatannya. Peringkat maskapai ini akan diumumkan Jonan pada Februari 2015.
Menurut Jonan, ada tiga atau lima kriteria untuk mengukur peringkat keselamatan maskapai. Namun Jonan enggan menjelaskan metode yang dipakai untuk membuat peringkat tersebut. "Kami usahakan seadil mungkin," kata Jonan di Gedung Parlemen, Rabu, 28 Januari 2015. (Baca: Jonan Umumkan Ranking Maskapai Paling Aman)
Baca Juga:
Jonan juga menepis anggapan bahwa pemeringkatan keselamatan maskapai penerbangan ini dipicu kecelakaan Indonesia AirAsia QZ8501 pada 28 Desember 2014. "Enggak, itu mestinya baik untuk semua," ujar Jonan.
Rencananya, Jonan akan merilis peringkat keselamatan maskapai tiga bulan sekali. Pemeringkatan itu akan disusun oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Pemeringkatan semacam ini pernah dilakukan oleh Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal pada Maret 2007. (Baca: Juni, Jonan Cabut Izin Maskapai tanpa Pesawat)
Saat itu, pemeringkatan maskapai dilakukan setelah muncul dua kecelakaan fatal. Yaitu hilangnya Adam Air 574 rute Surabaya-Manado pada 1 Januari 2007 dan pesawat Garuda Indonesia 200 rute Jakarta-Yogyakarta pada 7 Maret 2007.
KHAIRUL ANAM
Berita Terpopuler
Selalu Bilang Next, Ceu Popong Tegur Menteri Anies
EKSKLUSIF: Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (I)
KPK Rontok, Giliran Yusuf PPATK 'Diteror' DPR