TEMPO.CO, Yogyakarta - Guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Purwo Santoso, menilai berlarutnya konflik antara KPK dan Polri terjadi karena hukum telah menjadi senjata untuk berpolitik. Akibatnya, prinsip netralitas hukum justru menjadi tempat persembunyian kepentingan politik. "Saat ini kondisi pemberantasan korupsi mendekati situasi gawat darurat," kata Purwo saat bersama puluhan akademikus lintas kampus dalam menyampaikan pernyataan sikap mengenai kisruh KPK vs Polri di kampus UGM, Ahad, 1 Februari 2015. (Baca: Akademikus Yogya Minta Jokowi Tidak Lantik BG)
Purwo mengaku khawatir karena berlarutnya konflik antara KPK dan Polri seolah mengulang kembali tragedi cicak versus buaya pada 2009. Karena itu, dia mendukung desakan komunitas akademikus lintas kampus yang berkumpul di UGM sejak Ahad pagi agar Presiden Joko Widodo mengambil langkah tegas dan berani dalam masalah ini. "Ini bagian dari mitigasi bencana agar negara tidak semakin rapuh karena korupsi," ujarnya.
Purwo mengingatkan, KPK dulu dibentuk dengan alasan adanya keraguan terhadap integritas dan kemampuan lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi. Namun, dalam kasus konflik KPK dengan Polri saat ini, lembaga baru untuk antirasuah justru tampak sedang diserang oleh lembaga lama yang bermasalah. "Sebagai upaya mitigasi, konflik ini harus dituntaskan sejak awal mungkin."
Sedangkan guru besar Fakultas Psikologi UGM, Djamaludin Ancok, menganggap martabat bangsa Indonesia saat ini sedang dipermalukan di depan dunia. Ini terjadi karena petugas pemberantasan korupsi malah disandera dan aparat penegak hukum justru bermasalah dengan hukum. (Baca: Budi Gunawan Siapkan 20 Poin Praperadilan)
Guru besar sosiologi UGM, Susetiawan, juga mengeluhkan berlarutnya konflik KPK dengan Polri. Menurut, dia permainan hukum untuk menghambat pemberantasan korupsi telah mengarah pada tindakan anarkistis.
Di tempat yang sama, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Edi Suwandi Hamid menilai konflik antarlembaga penegak hukum itu sudah mengarah ke penghancuran KPK. "Masalah ketatanegaraan saat ini bisa menghancurkan masa depan bangsa," kata mantan Rektor Universitas Islam Indonesia itu.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Baca berita lainnya:
Cerita Ahok: Jokowi Bukan Takut Bu Mega Tapi...
MA: Gugatan Praperadilan Budi Gunawan Sulit
AirAsia Jatuh, Prancis Selidiki Dugaan Pembunuhan
QZ8501, Terungkap Pilot Matikan Kontrol Komputer
Disebut Bakal Gantikan BG, Ini Kata Budi Waseso