TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Hazrul Aswar mengatakan partainya tak keberatan bila pemilihan kepala daerah tetap dilaksanakan serentak pada 2015. "PPP tak masalah kapan pun pilkada dilaksanakan," kata Hazrul ketika dihubungi, Ahad, 8 Januari 2015.
Hasrul membantah pilkada 2015 akan merugikan partainya yang tengah mengalami dualisme kepemimpinan. Sebab, ujar dia, pengurus di daerah tak mengalami dualisme. "Lihat saja di daerah DPD, ya satu, tidak ada dualisme," ujarnya.
Hazrul menjamin kader-kadernya siap mengikuti pilkada. Saat ini partainya tengah menunggu pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 14-17 Februari 2015. Undang-undang ini mengamanatkan pilkada langsung dan dilangsungkan serentak.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya menuturkan pemerintah berkeras pilkada tetap dilakukan pada 2015. Pemerintah harus patuh pada Undang-Undang Pilkada. Menurut Tjahjo, Kementerian sudah membaca pandangan mini fraksi-fraksi terkait dengan beleid UU Pilkada.
Namun Tjahjo mengaku belum menerima usulan resmi revisi dari Komisi Pemerintahan DPR. Dewan akan membahas beleid ini pada 14-17 Februari 2015. Jika mengacu pada beleid yang baru disahkan bulan lalu tersebut, tahapan pilkada dimulai sepuluh bulan sebelum pencoblosan digelar.
Enam bulan atau paling tidak tiga bulan sebelum pendaftaran harus ada tahapan, antara lain uji publik bakal calon kepala daerah. Akibat adanya tahapan ini, pilkada pasti akan molor hingga 2016. "Itu kami serahkan kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk mengkaji, mengubah, atau memperpendek tahapan," ujar Tjahjo.
TIKA PRIMANDARI