Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Desmond: Pak Jokowi Menelepon Budi Gunawan Tak Dilantik  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Anggota DPR Komisi III, Desmond J. Mahesa. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Anggota DPR Komisi III, Desmond J. Mahesa. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

Tempo.co, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa mengatakan Presiden Joko Widodo telah menghubungi Ketua DPR Setya Novanto untuk memberi tahu bahwa Presiden tidak akan melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Yang saya tangkap dari pembicaraan kemarin, Rabu (11 Februari 2015) Pak Jokowi menelepon Pak Novanto memberitahu bahwa Pak BG tidak dilantik," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Jumat, 13 Februari 2015.

Menurutnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman mewakili Komisi III DPR diminta pendapat hukum oleh pimpinan DPR RI pada Kamis, 12 Februari 2015.

Dia mengatakan dalam pertemuan itu hanya Benny yang hadir sedangkan Ketua Komisi III DPR dan para Wakil Komisi III lainnya tidak datang.

"Inilah yang kabar burung yah, saya belum bertemu dengan Pak Benny yang mewakili Komisi III DPR RI namun yang saya tangkap seperti itu," ujarnya.

Desmond menjelaskan secara normatif hukum, Presiden tidak bisa tidak melantik Kapolri yang telah disetujui DPR. Menurutnya, Presiden harus melantik terlebih dahulu baru bisa menggunakan hak prerogatif presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Panglima TNI-Kapolri melibatkan DPR dan pemberhentian serta pengangkatannya melibatkan DPR untuk diminta persetujuannya," tegasnya.

Selain itu, menurutnya, proses praperadilan BG merupakan urusan terpisah dan tidak ada hubungannya dengan yang terjadi di DPR. Menurutnya, DPR tidak bicara tentang praperadilan karena bicara mengenai prosedur ketatanegaraan dan UU Kepolisian.

"Kalau Presiden tidak melantik, secara prosedur ketatanegaraan akan timpang," katanya.
Benny mengatakan setelah Presiden bersikap baru bisa menggunakan hak prerogatifnya untuk mengusulkan Kapolri baru.

Sebelumnya Ketua Tim 9, Buya Syafii Maarif, mengatakan Presiden Joko Widodo memiliki alasan khusus ketika menyatakan berencana membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Alasan Presiden Jokowi, kata Syafii, demi moralitas publik. "Saat telepon saya, dia bilang, alasan pertamanya ialah moralitas publik," kata Syafii sesuai berbicara di Seminar Pra Kongres Umat Islam Indonesia ke VI di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu, 4 Februari 2015.

ELIK S. | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

18 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

20 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

20 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.