TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengaku tidak gentar dengan kecaman pemerintah Australia soal rencana eksekusi dua terpidana mati, Andrew Chan dan Myuran Sukuraman.
Bahkan Prasetyo menilai pernyataan PM Australia Tony Abbott yang mengingatkan soal bantuan untuk korban tsunami dari pemerintah Australia tidak akan menghentikan rencana eksekusi dua warganya. "Bantuan itu menyangkut kemanusiaan. Eksekusi juga kemanusiaan, menyangkut banyak korban. Semua harus memahami ini," ujar Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Februari 2015. "Kami tidak akan batalkan!"
Sebelumnya, Abbott mendesak pemerintah Indonesia membatalkan rencana eksekusi dua warganya yang tersandung kasus narkotik. Abbot mengingatkan pemerintah Indonesia soal kontribusi besar Canberra membantu korban tsunami di Aceh pada 2004. Belakangan, pernyataan itu diralat dan Australia hanya bermaksud menekankan soal hubungan baik kedua negara sejak tsunami 2004.
Prasetyo menganggap sikap pemerintah Australia itu wajar. Indonesia pun juga akan melakukan hal sama bila warganya dieksekusi mati di negara lain. "Satu hal yang berbeda tidak perlu dipermasalahkan. Saya tidak bicara pantas atau tidak."
Prasetyo beranggapan bahwa segala perkara harus ada akhirnya. Sebab, bila dibiarkan menggantung, dia beserta lembaganya akan disalahkan. "Nanti Kejaksaan dinilai lemah, tidak konsisten dengan tuntutan dan pelaksanaan. Nah, ini yang harus kita jawab," ujarnya.
Soal jadwal eksekusi, Prasetyo belum memastikan waktunya. Alasannya, masih banyak hal yang perlu disiapkan. Misalnya, tempat eksekusi dan teknisnya. "Kalau persiapannya sudah matang pekan depan, ya, bisa saja pekan depan."
DEWI SUCI RAHAYU