TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan Presiden Joko Widodo memastikan eksekusi mati tahap dua tetap akan dilaksanakan. Mengenai urusan teknis, kata Tedjo, Jokowi menyerahkannya ke jaksa agung.
"Kata Presiden lakukan saja, tadi juga sempat ditanyai mengenai persiapan teknis, mengecek apakah sudah siap atau belum. Kalau sudah siap, silakan," ujar Tedjo, yang menirukan Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 4 Maret 2015.
Tedjo mengatakan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan eksekusi mati tersebut sudah siap melaksanakan tugasnya. Menurut Tedjo, eksekusi tinggal menunggu masalah tanggal saja, yang masih dibahas dengan Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan pelaksanaan hukuman mati tak ditampilkan di depan umum. Mengenai tanggal pastinya, menurut dia, akan disampaikan nanti. "Pada saatnya akan diberitakan, tidak dirahasiakan, hanya pelaksanaan tidak di depan umum."
Saat ini dua terpidana narkoba Bali Nine, yakni Andrewa Chan dan Myuran Sukumaran, kata Prasetyo, sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka sedang diisolasi dan mendapatkan siraman rohani.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan pihaknya tinggal menunggu waktu pelaksanaan eksekusi mati terhadap para terpidana tersebut. "Kalau dari kami sudah siap lebih dari 95 persen," kata Laoly.
TIKA PRIMANDARI