Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Orang-orang Agung Laksono yang Terbuang di Senayan  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Ketua Fraksi Golkar, Ade Komarudin (kiri) menyerahkan surat putusan sela PTUN kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 2 April 2015. Surat tersebut memutuskan bahwa tak ada perubahan atau pergantian pengurus Fraksi Golkar di DPR. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Fraksi Golkar, Ade Komarudin (kiri) menyerahkan surat putusan sela PTUN kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 2 April 2015. Surat tersebut memutuskan bahwa tak ada perubahan atau pergantian pengurus Fraksi Golkar di DPR. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Anggota Fraksi Partai Golkar, Zainudin Amali, kebingungan dengan posisi dan tugasnya di Dewan Perwakilan Rakyat. Pasalnya, ia kini tak lagi menjadi anggota Komisi apapun di alat kelengkapan Dewan. Ketua Fraksi Golkar, Ade Komarudin, mengeluarkan Amali dari anggota Komisi Hukum.

"Staf saya cek ke semua Komisi, tak ada nama saya," kata Amali kepada Tempo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin. Selama dua pekan ini, Amali tak lagi mengikuti rapat kerja di Komisi Hukum. Karena kaget, ia mengecek daftar hadir baru di Komisi Hukum. Namanya dicoret dan digantikan nama lain.

Tak hanya dia, Adies Kadir dan Yayat Biaro mengalami nasib sama. "Seharusnya kami ditukar," kata Amali. Menurut dia, Undang-Undang MD3 menetapkan semua anggota sampai pimpinan DPR harus ada di komisi.  Jika dalam sepekan tak menerima penjelasan, Amali bersama Adies dan Yayat berencana melaporkan tindakan fraksi kepada Sekretaris Jenderal DPR.

Berdasarkan salinan surat perombakan anggota fraksi Partai Golkar di Komisi Hukum, posisi Amali, Adies, dan Yayat telah digantikan oleh Ahmadi Noor Supit, Mokhammad Misbakhun, dan Kahar Muzakir. Supit dan Misbakhun sebelumnya bertugas di Komisi Keuangan.

Saat dicek Tempo, daftar hadir Komisi Keuangan masih mencantumkan nama Supit. Sementara nama Misbakhun telah dicoret. Menurut staf sekretariat Komisi Keuangan, tak ada satupun surat putusan penggantian anggota fraksi Golkar hingga kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ade Komarudin mengatakan sengaja merombak susunan fraksi. "Ada tahapannya yang sudah pantas kami kirim tembusan ke DPR," kata Ade. Ia menyatakan perombakan fraksi merupakan kewenangan Ketua Fraksi tanpa persetujuan Sekretaris Jenderal dan pimpinan DPR. "Suka-suka fraksi, tiap masa persidangan juga bisa."

Sumber Tempo di kesekretariatan menyatakan upaya ini merupakan salah satu langkah menggusur loyalis Agung Laksono di komisi. "Mau gue gantiin tuh orang-orang Agung di sini," kata dia menirukan ucapan Ketua Komisi Hukum yang juga kader Golkar versi Ketua Umum Aburizal Bakrie, Azis Syamsuddin.

Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyas mengaku belum mengetahui surat perombakan itu. "Itu kewenangan fraksi, kami hanya mengecek," kata dia saat dihubungi. Dalam peraturan tata tertib DPR Pasal 55 Ayat 6 disebutkan penggantian anggota Komisi boleh dilakukan oleh fraksinya bila yang bersangkutan berhalangan, dan fraksi punya pertimbangan lain.

PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

10 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

14 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

20 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.