Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vonis Mati Janggal, Identitas Terpidana yang Salah  

image-gnews
Sejumlah lukisan potret diri Myuran Sukumaran terlihat di Lapas Kerobokan, Bali, 7 Februari 2013. Belum ada kabar pasti tanggal pelaksanaan eksekusi mati bagi duo Bali Nine, Myuran Skukumaran dan Andrew Chan. Jason Childs/Getty Images
Sejumlah lukisan potret diri Myuran Sukumaran terlihat di Lapas Kerobokan, Bali, 7 Februari 2013. Belum ada kabar pasti tanggal pelaksanaan eksekusi mati bagi duo Bali Nine, Myuran Skukumaran dan Andrew Chan. Jason Childs/Getty Images
Iklan

TEMPO.COJakarta - Putusan hukuman mati yang dijatuhkan kepada sejumlah terpidana dinilai cacat hukum. Beberapa koalisi masyarakat sipil menemukan pelanggaran yang dilakukan aparat penegak hukum saat menangani kasus para terpidana mati itu.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Febiyonesta mencontohkan pelanggaran yang terjadi terhadap dua terpidana mati, yaitu Mary Jane dan Rodrigo Gularte. "Prosedur atas Mary Jane cacat hukum karena dia tak didampingi kuasa hukum ataupun penerjemah selama penyidikan," kata Febiyonesta saat ditemui di kantor Human Rights Working Group, Minggu, 26 April 2015.

Menurut Febiyonesta, penunjukan kuasa hukum Mary Jane oleh Polda Yogyakarta hanya dilakukan untuk formalitas. Dalam berita acara penyidikan, memang tertulis warga Filipina itu didampingi kuasa hukum. "Faktanya, mereka baru bertemu saat persidangan."

Begitu pula dengan penerjemah. Menurut Febiyonesta, Mary Jane memang diberi penerjemah untuk membantunya memahami dakwaan yang disangkakan kepadanya. Namun penerjemah yang disediakan berbahasa Inggris, padahal bahasa ibu Mary Jane adalah tagalog. Akibatnya, banyak pertanyaan selama proses penyidikan yang tak dipahami secara utuh oleh wanita yang dihukum mati karena kedapatan membawa heroin itu.

Selain Mary Jane, terpidana mati Rodrigo Gularte asal Brasil juga mendapat perlakuan hukum yang tak semestinya. Rodrido diduga mempunyai persoalan kejiwaan, tapi, "Tidak dilakukan pemeriksaan secara layak pada kesehatan jiwa Rodrigo," ujar Febiyonesta.

Memang, kepolisian telah memeriksa kesehatan Rodrigo. Namun pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati yang disebut Febiyonesta dapat tidak independen. 

Ketua Advokasi Ikatan Orang Hilang Indonesia Daud Beureuh juga menemukan kejanggalan dalam prosedur hukum terpidana mati asal Indonesia, Zainal Abidin. Menurut keterangan kuasa hukumnya, kata Daud, kejanggalan itu telah terlihat sejak awal proses administrasi. "Masak, dalam kolom identitas tertulis pekerjaan Zainal adalah penjual ganja," tutur Daud.

Selain itu, Zainal baru didampingi kuasa hukum saat proses persidangan bergulir. Tak hanya kejanggalan dalam administrasi, Zainal juga diminta membuat BAP pada malam hari. Kuasa hukum, kata Daud, telah menyebutkan berbagai kejanggalan penyidikan Zainal kepada hakim tapi tak diindahkan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bobroknya tata hukum pidana itu membuat banyak aktivis khawatir ihwal vonis yang diterima terpidana mati. "Tak adil bila eksekusi mati ditetapkan dalam tatanan bobrok ini," kata Direktur Imparsial Al Araf.

Cacat dalam tatanan hukum itu dianggap Al Araf rawan menghasilkan putusan yang keliru. Bila ternyata putusannya keliru, Al Araf menganggap hukuman mati akan menutup kemungkinan para penegak hukum melakukan koreksi.

Sebelumnya, kuasa hukum Raheem Agbaje Salami—terpidana mati asal Nigeria, Utomo Karim, telah memastikan eksekusi mati terpidana mati gelombang kedua bakal dilaksanakan Selasa, 28 April 2015. Menurut dia, para terpidana sudah menerima pemberitahuan pelaksanaan hukuman.

Kejaksaan Agung merencanakan eksekusi mati terhadap sepuluh terpidana pada Februari lalu. Para terpidana itu berasal dari Australia, Prancis, Nigeria, Brasil, Ghana, Filipina, dan Indonesia. Namun rencana itu tertunda lantaran sejumlah terpidana mengajukan upaya hukum berupa peninjauan kembali dan gugatan ke pengadilan tata usaha negara. 

Kamis lalu, Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah persiapan eksekusi untuk sembilan terpidana. Seorang terpidana yang batal menjalani eksekusi adalah Serge Areski Atlaoui asal Prancis. Serge mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara pada saat-saat terakhir persiapan eksekusi.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

38 hari lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

Pasukan Israel pada Senin mundur dari kompleks rumah sakit terbesar Al Shifa di Gaza itu setelah pengepungan selama dua pekan terakhir.


30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

1 Februari 2024

Orang-orang menguburkan warga Palestina, termasuk mereka yang tewas dalam serangan dan tembakan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. REUTERS/Mohammed Salem
30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

Israel menolak memberikan informasi tentang nasib warga Palestina yang ditahan di Gaza, kata LSM lokal


Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

23 Januari 2024

Mohammad Ghobadlou, 23. FOTO/Islamic Republic News Agency
Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

Iran mengeksekusi mati Mohammad Ghobadlou, 23 tahun, seorang demonstran protes Mahsa Amini atas tuduhan pembunuhan polisi


19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

21 Januari 2024

Seorang pemuda Palestina menghidupkan sejumlah lilin di atas peti mati saat menggelar aksi belasungkawa untuk 4 warga Palestina yang tewas oleh pasukan Israel di Kota Gaza, 25 Desember 2015. 4 warga Palestna tersebut tewas usai ditembaki oleh tentara Israel. REUTERS
19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

Keterangan saksi mata mengungkap setidaknya 19 laki-laki dalam sebuah gedung rumah susun dieksekusi mati tentara Israel.


PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

21 Desember 2023

Tentara Israel. antaranews.com
PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM menyebut eksekusi mati belasan pria Palestina itu 'menimbulkan kekhawatiran dilakukannya kejahatan perang' di Gaza


Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

18 Desember 2023

Kartu pengenal agen Mossad [VK.COM/MOSSADOFFICIAL via Sputnik]
Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

Kantor berita resmi IRNA melaporkan bahwa seorang agen dinas intelijen Mossad Israel dieksekusi di provinsi Sistan-Baluchestan di tenggara Iran.


10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

12 Desember 2023

Sebelumnya, semua jabatan Jang Song Thaek telah dilucuti. Pria berusia 67 tahun ini secara luas dilihat sebagai seorang penganjur reformasi ekonomi. AP/Kyodo News
10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

Paman Kim Jong Un, Jang Song Thaek dieksekusi mati sepuluh tahun lalu dengan cara sadis. Bagaimana cerita eksekusi itu?


Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

3 Desember 2023

Anggota unit Khusus Omega Garda Nasional Ukraina menembakkan mortir ke arah pasukan Rusia di garis depan kota Avdiivka, di tengah serangan Rusia ke Ukraina, di wilayah Donetsk, Ukraina, 8 November 2023. Radio Free Europe/Radio Liberty/Serhii Nuzhnenko via REUTERS
Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

Kyiv menuduh Rusia melakukan kejahatan perang setelah video yang beredar menunjukkan dua tentara Ukraina ditembak saat sudah menyerah.


Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

10 Oktober 2023

Penangkapan DN Aidit. wikipedia.org
Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

Usai G30S yang gagal total, kemudian peristiwa tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung.


Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

14 September 2023

Ilustrasi eksekusi mati
Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

Kementerian Pertahanan Arab Saudi mengeksekusi dua tentara yang didakwa berkhianat