TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan tahapan eksekusi mati gelombang kedua akan dimulai hari ini pukul 20.00. "Karena sejak pukul 20.00 terpidana mati tak bisa lagi bertemu dengan keluarga dan eksekutor mulai masuk ke ring 1 lokasi eksekusi mati," ujar Tony kepada Tempo, Selasa, 28 April 2015.
Tempo mendapatkan jadwal eksekusi mati gelombang kedua dari sumber di lokasi eksekusi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Berikut ini rincian tahapan pelaksanaan eksekusi mati menurut jadwal tersebut:
1. Pukul 20.00: Keluarga tak bisa lagi bertemu dengan terpidana. Jaksa eksekutor menyeberang ke Pulau Nusakambangan dari posko di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap.
2. Pukul 22.00: Petugas menjemput para terpidana mati di sel di Lembaga Pemasyarakatan Besi, Nusakambangan. Terpidana mati akan dibawa dengan sembilan mobil menuju lapangan tembak di belakang Pos Polisi Nusakambangan di Limus Buntu.
3. Pukul 23.00: Terpidana mati diserahkan jaksa kepada Komandan Regu Brimob Polda Jawa Tengah di lapangan tembak.
4. Pukul 00.00: Terpidana mati didoakan sebelum dieksekusi. Upacara doa dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Adi Toegarisman.
Sumber tersebut menambahkan, para eksekutor tak bisa lagi mengontak siapa pun di luar Nusakambangan begitu memasuki lapangan tembak. "Karena itu lokasi steril, jadi tak boleh ada alat komunikasi juga," ujarnya.
ISTMAN M.P.