TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno meminta rencana eksekusi terhadap Mary Jane, terpidana hukuman mati kasus narkoba, jangan dipolitisasi. Menurut dia, pemerintah Indonesia tetap melihat upaya hukum meski banyak pihak yang meminta Mary Jane dibebaskan.
"Yang pasti kita lakukan pendekatan hukum. Jangan sampai dipolitisasi, ya sudah itu," kata Tedjo di Istana Negara, Selasa, 28 April 2015. Beliau (Jaksa Agung) diarahkan untuk lebih ke penegakan hukum."
Tedjo juga mengatakan baru tahu hari ini bahwa Maria Kristina Sergio, yang diduga perekrut Mary Jane Veloso sebagai buruh migran, menyerahkan diri kepada polisi Filipina. "Detailnya Jaksa Agung yang sangat tahu bagaimana soal itu," ujarnya.
Maria memutuskan menyerahkan diri ke kantor polisi di Kota Cabanatuan, Provinsi Nueva Ecija, karena merasa takut setelah namanya disebut-sebut merancang Mary Jane masuk ke Indonesia.
Dia menyerahkan diri ke polisi didampingi suaminya. Meski menyerahkan diri, Maria membantah ikut terlibat dalam sindikat perdagangan narkoba yang membuat Mary Jane dijatuhi hukuman mati di Indonesia. Berita penyerahan diri Maria dikonfirmasi kelompok hak-hak migran yang sering membela Mary Jane Veloso, Migrante.
REZA ADITYA