TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menyayangkan sikap tim Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang menangkap penyidik lembaga antirasuah, Novel Baswedan. Menurut dia, penangkapan Novel menyengat rasa keadilan.
"Saya hanya tausiyah: Mereka yang kuasa tetap lakukan penzaliman. Ingatlah: kubur, anak cucu Anda," ujar Busyro melalui Blackberry Messenger, Jumat, 1 Mei 2015. Dia mengatakan penangkapan Novel menunjukkan adanya delegitimasi Polri dari dalam.
Menurut Busyro, semua orang sudah tahu kasus penembakan terhadap pencuri sarang burung walet yang dituduhkan kepada Novel terjadi pada 2004 lalu. Meski bukan Novel yang menembak, namun polisi menjeratnya karena saat itu Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Kota Bengkulu.
Pada 2012, kasus tersebut digunakan polisi untuk menjerat Novel yang memimpin penyidikan korupsi Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. "Kasus itu diungkit lagi saat KPK sedang tancap gas mengemban amanat mulia masuk jantung-jantung korupsi," ujar Busyro.
Novel Baswedan ditangkap polisi di kediamannya pada pukul 00.00 WIB, Jumat dini hari, 1 Mei 2015. Menurut Surat Perintah Penahanan, Novel ditangkap karena dua kali mangkir dari panggilan polisi.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler:
Kronologi Penangkapan Novel Baswedan Versi Istrinya
Lulung Linglung Setelah Diperiksa 9 Jam untuk Kasus UPS
Kakek Ini Dimasak Jadi Ikan Kaleng Bersama 5,4 Ton Tuna