TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evi Susanti, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka bakal diperiksa penyidik KPK terkait dengan kasus penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Medan. Gatot dan Evi bungkam saat ditanya wartawan sebelum masuk gedung KPK.
Menggunakan kemeja batik hijau yang disandingkan dengan celana hitam, Gatot tiba pukul 09.40. Pada waktu yang bersamaan, terlihat Evi mengenakan baju hijau dan kerudung serta rok hitam turut berjalan di sebelah Gatot. Pengacara Razman Arief Nasution juga ikut mendampingi kedatangan dua kliennya itu.(baca: KPK Putuskan Nasib Gubernur Gatot dan Istri Mudanya Hari Ini)
Perkara penyuapan ini disidik KPK setelah menangkap lima orang pada 9 Juli lalu. Mereka adalah anak buah pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis bernama M. Yagari Bhastara alias Gerry; Tripeni Irianto Putro, Ketua PTUN Medan; Syamsir Yusfan, panitera sekretaris PTUN Medan; dan dua hakim PTUN Medan bernama Amir Fauzi dan Dermawan Ginting. Lima hari kemudian, KPK menjebloskan OC Kaligis ke rumah tahanan.(baca: EKSKLUSIF: Pengakuan Anak Buah OC Kaligis Soal Gatot dan Evi)
Nama Gatot dan Evi mencuat setelah Evi dikenakan status cegah oleh KPK. Gatot disebut-sebut terlibat dalam perkara itu lantaran diyakini tahu soal pendanaan uang suap.(baca: Dicari KPK, Evi, Istri Muda Gatot, Ada di Jakarta)
Gatot pernah diperiksa penyidik KPK hingga 12 jam pada Rabu, 22 Juli 2015. Setelah diperiksa, ia mengaku letih dan terlihat pucat. Razman, yang ikut mendampingi, mengatakan kliennya sempat ditanya soal pendanaan suap. "Penyidik mengira Gatot yang mendanai suap," kata Razman, Kamis, 23 Juli 2015.
MUHAMAD RIZKI