TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau semua partai politik mengajukan calonnya dalam pemilihan kepala daerah sebelum pendaftaran ditutup hari ini pukul 16.00 waktu setempat. Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkyansyah, mengatakan tinggal sembilan daerah yang memiliki calon tunggal.
"KPU mengimbau hari ini melakukan pendaftaran dan tetap patuhi mekanisme dalam pilkada. Kami tunggu," ucap Ferry dalam pesan singkat kepada Tempo, Senin, 3 Agustus 2015. (Lihat Video Pilkada Serentak 2015 Sepi Peminat )
Adapun sembilan daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah berdasarkan rekap KPU kemarin adalah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara; Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah; Kabupaten Pacitan, Jawa Timur; Kabupaten Blitar, Jawa Timur; Kota Surabaya, Jawa Timur; Kota Samarinda, Kalimantan Timur; Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tengara Timur; dan Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Jumlah ini berkurang setelah pasangan calon lain di Kabupaten Serang, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kota Mataram mendaftarkan diri ke KPU. Mulanya, hanya terdapat satu pasangan calon di daerah tersebut. "Kota Mataram sedang klarifikasi oleh KPU provinsi," ucap Ferry. Selain itu, hingga kini, belum ada satu pun pendaftar di Kabupaten Bolaang Mongondow.
KPU akan menunda pendaftaran hingga 2017 jika calon di sepuluh daerah tersebut tak bertambah. "Sesuai dengan PKPU, jika ada yang masih di bawah dua pasangan, akan diundur pada pilkada serentak berikutnya," tutur Ferry.
PUTRI ADITYOWATI