TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membela pernyataan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri yang kontroversial soal Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, KPK bisa dibubarkan saat tak ada korupsi lagi di Indonesia.
"Pernyataan Bu Mega itu sudah benar. Jangan diambil sepotong-sepotong," ujar Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Selasa malam, 18 Agustus 2015.
Ahok menjelaskan lembaga anti rasuah tersebut didirikan lantaran aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan belum efektif memberantas korupsi. KPK, kata dia, hanyalah merupakan lembaga ad hoc yang berfungsi membantu institusi penegak hukum untuk memberantas korupsi.
Simak juga:
ICW Protes Pernyataan Mega Soal Pembubaran KPK
Pukat: Pernyataan Mega Lemahkan Pemberantasan Korupsi
Pernyataan Megawati Soekarnoputri soal KPK yang menjadi kontroversi itu merupakan pidatonya saat menghadiri seminar konstitusi di gedung DPR, Selasa, 18 Agustus 2015. Ketua Umum PDI Perjuangan itu menyoroti keberadaan lembaga ad hoc di Tanah Air, khususnya KPK.
"Seharusnya kita memberhentikan yang namanya korupsi, sehingga komisi yang sebetulnya sifatnya ad hoc ini harus sementara saja dapat dibubarkan," kata Megawati di Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2015.
Presiden kelima RI itu mengatakan KPK memiliki alasan yang kuat saat dibentuk, yaitu untuk memberantas korupsi. Menurut Megawati, keberadaan institusi itu tidak diperlukan apabila korupsi sudah ditangani dengan baik. "Kalau sekarang putar-putar terus, sampai kapan (keberadaan) KPK, padahal pembentukannya memiliki alasan," ujar Megawati.
Megawati menyadari pernyataannya itu akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, bahkan dirinya bisa di-bully atau dirisak karena dianggap beratraksi. Namun Megawati menegaskan alasannya sangat logis. Sebab, apabila tidak ada korupsi, tentu saja KPK tidak ada lagi.
Baca: Megawati Bicara Soal KPK, Sadar Bakal Di-bully
GANGSAR PARIKESIT | ANTARA