TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan mengatakan pemerintah saat ini belum nyaman membahas revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, pemerintah saat ini fokus menangani perbaikan ekonomi.
"Kita juga menghitung lebih nyaman dulu kita konsentrasi pada perbaikan ekonomi kita," kata Luhut seusai pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR di kompleks Istana, Selasa, 13 Oktober 2015. Luhut mengatakan pemerintah lebih memilih membahas soal revisi UU KPK saat kondisi ekonomi mengalami perbaikan.
Sore tadi, Presiden Joko Widodo mengadakan pertemuan dengan pimpinan DPR untuk membahas revisi UU KPK. Dalam pertemuan itu, DPR dan pemerintah sepakat untuk menunda pembahasan revisi UU KPK dalam masa sidang selanjutnya. Luhut mengatakan dalam pertemuan itu Presiden menegaskan agar KPK tetap kuat. "Tapi Presiden tetap ingin KPK kuat," katanya.
Dalam pertemuan itu, DPR juga sempat menyampaikan empat poin usulan revisi KPK yaitu mengenai adanya pengawas KPK, penerbitan SP3, penyidik independen, dan penyadapan. Menurut Luhut, Presiden belum memberikan komentar mengenai usulan DPR tersebut. "Presiden mendengarkan dan belum berkomentar. Saya pikir tiga hal itu bersifat umum," katanya.
Rapat konsultasi dilakukan secara tertutup, Presiden didampingi Menko Polkam Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki. Pimpinan DPR yang hadir Setya Novanto, Fadli Zon, Agus Hermanto, dan Fahri Hamzah. Pertemuan berlangsung selama satu jam, dimulai sekitar pukul 16.00. Presiden tidak ikut memberikan konferensi pers.
ANANDA TERESIA