Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam perkara Muhammad Nazaruddin, Otto Cornelis Kaligis adalah sebuah drama. Pria 69 tahun itu sempat ditolak menjadi pengacara Nazaruddin, walau belakangan memperoleh surat kuasa. Mendarat dari Singapura, Jumat malam pekan lalu, Kaligis mengatakan baru saja mengamankan "data-data mahapenting" milik Nazar di Negeri Singa. Kepada Anton Septian dan Fanny Febiana dari Tempo, ia menjawab tuduhan terlibat dalam pelarian kliennya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo