Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pengacara Otto Cornelis Kaligis menyodorkan pulpen ke tangan Muhammad Nazaruddin. Tersangka perkara suap proyek wisma atlet SEA Games itu diam saja, mengabaikan sodoran sang pengacara. Ia menolak menandatangani kertas di depannya. Hanya dua orang itu yang terlihat di ruang pertemuan rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobil Kepolisian RI di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo