Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TAK pernah terlintas di benak Yos Rauke, kedatangannya ke Kejaksaan Agung bakal berbuntut penahanan. Bersama Bendahara Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Fadil Kurniawan, semula dia hendak melaporkan raibnya dana Rp 80 miliar milik instansinya di Bank Mega Cabang Jababeka, Cikarang, Bekasi. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Aset Keuangan Daerah Kabupaten Batu Bara ini oleh kejaksaan dinyatakan meraup untung atas penempatan dana tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo