Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

#SaveAdlun: Rektor Siap Dampingi Pengungkap Suap Polisi

Adlun Fiqri ditetapkan sebagai tersangka setelah mengunggah video seorang anggota Polantas di Ternate yang menerima suap.

2 Oktober 2015 | 09.52 WIB

Adlun Fiqri. Facebook.com
Perbesar
Adlun Fiqri. Facebook.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Khairun (Unkhair), Maluku Utara, Prof DR Husen Alting, SH. MH, akan menyiapkan bantuan hukum kepada seorang mahasiswanya, Adlun Fiqri, yang ditetapkan tersangka saat mengunggah video seorang anggota polantas di Ternate yang kedapatan menerima suap.

"Kami memiliki Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) untuk membantu melakukan pendampingan apabila diminta bantuan PKBLH Unkhair oleh Adlun Fiqri Singoro yang ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Ternate karena mengunggah seorang oknum Polantas menerima suap saat menilang pengendara roda dua," kata Husen di Ternate, Jumat, 2 Oktober 2015.

Adlun fiqri Singoro ditahan polisi karena mengunggah video seorang polisi lalu lintas yang diduga meminta uang saat menilang pengendara.

Husen menilai masalah ini masih dikatagorikan tindak pidana biasa yang tidak ada kaitannya dengan Unkhair.

Unkhair memiliki lembaga bantuan hukum dan terbuka untuk siapa saja, dengan syarat yang bersangkutan tidak mampu sehingga dapat bantuan hukumnya.

Untuk itu, lembaga tersebut terbuka untuk siapa saja yang ingin mendapatkan bantuan hukum dan sudah banyak yang dibantu oleh lembaga bantuan hukum di Unkhair.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nurdin Saleh

Nurdin Saleh

Bergabung dengan Tempo sejak 2000. Kini bertugas di Desk Jeda, menulis soal isu-isu olahraga dan gaya hidup. Pernah menjadi juri untuk penghargaan pemain sepak bola terbaik dunia Ballon d'Or.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus