Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Jumlah Polisi yang Positif Menggunakan Narkoba Terus Bertambah

Di Polres Bone 5 orang, sebelumnya di Polres Sidrap, Pinrang dan Parepare 21 orang. Sanksinya ringan.

30 November 2015 | 23.00 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Fahmi Ali
Perbesar
Ilustrasi. TEMPO/Fahmi Ali

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Watampone - Tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Senin, 30 November 2015, melakukan tes urine secara mendadak terhadap 376 anggota Kepolisian Resor Bone dan seluruh Kepolisian Sektor di Bone.


Tes urine berlangsung di Aula Markas Polres Bone. Kepala Polres Bone Ajun Komisaris Besar Juliar Kus Nugroho termasuk yang menjalani tes urine, sekaligus memimpin pelaksaan tes urine.


Acara dimulai pukul 08.00 Wita dan berlangsung hingga siang hari. Satu persatu polisi digiring ke kamar mandi untuk mengambil sampel urine, yang kemudian diserahkan kepada anggota Ttim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda. Sejumlah anggota Satuan Brimbob dan Propam mengawasi pelaksaan tes urine yang berlangsung secara tertutup itu. Mereka juga menjaga setiap pintu masuk aula.


Juliar menjelaskan, tes urine itu merupakan kegiatan mendadak yang dilakukan berdasarkan Biddokes Polda. Adapun hasilnya, 5 orang dinyatakan urinenya positif mengandung metamfetamin (narkoba jenis sabu-sabu). “Mereka akan menjalani tes lebih lanjut, termasuk tes darah,” katanya.


Menurut Juliar, tes lebih lanjut dan detail perlu dilakukan guna mendapatkan pembuktian yang akurat apakah mereka benar-benar mengkonsumsi narkoba atau tidak. Bisa saja mereka mengkonsumsi obat lainnya, yang di dalamnya terdapat kandungan metamfetamin. “Tapi kalau memang terbukti mengkonsumsi narkoba, mereka harus menjalani proses hukum untuk mendapatkan sanksi,” ujarnya.


Ketua Tim Pemeriksa Biddokes Polda Sulselbar Komisaris Chaniago mengatakan tes urine dilakukan atas permintaan rahasia Juliar sebagai Kepala Polres Bone. Dalam pelaksanaan tes urine itu Biddokes Polda Sulselbar mengerahkan lima tim. "Tanggung jawab tentang hasil tes urine, sepenuhnya di tangan Kepala Polres Bone,” ucapnya, sembari menambahkan tim juga akan melaporkannya ke Polda.


Pada akhir Agustus 2015 lalu tes urine juga dilakukan di Polres Sidrap, Polres Pinrang dan Polres Parepare. Saat itu sebagai pelaksana adalah tim terpadu dari Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Tim dipimpin oleh Kepala Biro Propam Mabes Polri Brigadir Jenderal Gatot Subroto.


Hasilnya, di Polres Sidrap 11 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi (amphetamine) dan sabu-sabu (metamfetamin). Sedangkan di Polres Parepare lima orang. Adapun di Polres Pinrang juga lima orang. Sehingga secara keseluruhan sebanyak 21 orang.


Namun, sanksi terhadap mereka tergolong ringan. Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, lima anggota Polres Parepare hanya dijatuhi sanksi pelanggaran disiplin. Sedangkan lima anggota Polres Pinrang malah diberi kesempatan menjalani rehablitasi. “Karena tidak ada barang bukti, maka direhab terlebih dahulu," kata Kepala Polres Pinrang Ajun Komisaris Besar Adri Irniadi saat dihubungi Tempo melalui telepon selulernya, beberapa waktu lalu.


Kepala Polres Sidrap Ajun Komisaris Besar Anggi N Siregar tak bisa dimintai konfirmasi ihwal sanksi bagi 11 anggotanya. Telepon selulernya tidak diangkat. Pertanyaan yang dikirim Tempo melalui pesan singkat juga tidak direspon.


ANDI ILHAM | DIDIET HARYADI SYHARIR



 


 


 


 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Abdul Djalil Hakim.

Abdul Djalil Hakim.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus