Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

14 Provinsi Kompak Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Sebanyak 14 provinsi di Indonesia kompak memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

6 Mei 2025 | 19.00 WIB

14 Provinsi Kompak Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sebanyak 14 provinsi di Indonesia kompak memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat untuk meringankan beban biaya administrasi akibat keterlambatan pembayaran pajak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Program pemutihan ini mencakup pembebasan denda serta potongan terhadap tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Artinya, pemilik kendaraan cukup melunasi pajak pokok sesuai ketentuan tanpa harus membayar denda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto: Antara Foto

Editor: Ryan Maulana

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus