Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Bogor, Abdul Haris mengatakan, saksi yang bakal diperiksa dalam kasus video viral Kepala Desa cidokom sebanyak 16 orang.
“Keenambelas orang itu perangkat desa dan ketua lingkungan RT-RW setempat,” kata Haris kepada Tempo, Jumat 12 April 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Video Viral Kades Ajak Warganya Dukung 01, Ini Kata Bupati Bogor
Menurut Haris, pemanggilan para saksi tersebut telah dilakukan selama tiga kali, namun tak kunjung hadir pada panggilan tersebut. “Terakhir seharusnya hari ini ada jadwal pemanggilan saksi, tapi tak juga ada yang hadir,” kata Haris.
Untuk itu, Haris mengatakan, pihaknya akan memberikan kesempatan terakhir pemanggilan saksi sebelum mendengarkan keterangan saksi ahli. “Senin besok akan dilakukan pemanggilan kembali para saksi tersebut, jika tak hadir juga maka kami langsung dengarkan keterangan saksi ahli."
Haris mengatakan, Bawaslu memiliki waktu selama 14 hari kerja dalam proses penyelidikan kasus tersebut semenjak kasus tersebut teregistrasi. “Kami memiliki waktu sejak 28 Maret 2019, sehingga masih tersisa 4 hari kerja lagi,” ucapnya.
Jika terbukti bersalah, sang kepala desa terancam pidana kurungan 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta sesuai dengan Pasal 282 dan Pasal 490 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Sebelumnya, rekaman video viral Kepala Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, Tatang, yang terang-terangan mengumpulkan warga untuk mencoblos Calon Presiden nomor urut 01, Jokowi, pada Pemilu 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Simak: Kasus Pemilu Kepala Desa Cidokom, Bawaslu: Saksi Selalu Mangkir
Dalam video berdurasi 2.20 menit itu menyebut, masyarakat harus menuruti sang kepala desa, mengingat sang kepala desa merupakan pimpinan.
“Jadi sim kuring sebagai aparat pemerintahan, daek teu daek, resep teu resep, urang kudu nurut kanu di luhur. Mohon kepada ka sadayana coblos nomor hiji nya eta presiden jokowi. (Jadi saya sebagai aparat pemerintahan, kita semua harus nurut sama atasan, mau tidak mau, suka tidak suka. Mohon ke semua coblos nomor satu Presiden Jokowi),” katanya dalam video viral kepala desa yang ramai dibicarakan pada 3 April 2019.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA