Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Anies Baswedan dalam dua bulan ini menjadi sorotan karena tiga hal yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
1. Penghargaan Diskotek Colosseum
Tim gabungan Markas Besar Polri melakukan razia narkoba di Diskotek Colosseum Club 1001, Jakarta, Ahad dinihari, 29 Desember 2019. Polisi membawa enam orang pengunjung yang diduga menggunakan narkoba dari tempat karaoke 1001 dan diskotek Colosseum Club 1001. TEMPO/Imam Hamdi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah DKI Jakarta memberikan penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk diskotek Colosseum Club pada 6 Desember 2019. Ada tandatangan cetak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam surat keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan soal penetapan pemenang Adikarya Wisata 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi mengutarakan pihaknya menemukan kelemahan karena pelaksanaan penghargaan itu berjalan tanpa peraturan gubernur alias pergub.
Menurut Michael, tata cara pemberian penghargaan Adikarya Wisata seharusnya diatur pergub. Ini sesuai dengan Peraturan Daerah 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.
"Pergubnya sampai dengan saat ini belum diajukan oleh Dinas Pariwisata, aturan yang menyangkut SOP (standard operating procedure) tersebut," kata Michael saat rapat dengan Komisi B Bidang Perekonomian DPRD di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 20 Januari 2020.
Anies Baswedan kemudian mencabut penghargaan ini karena mendapat protes dari Front Pembela Islam atau FPI.
2. Angkat Dirut Transjakarta Donny Saragih yang Berstatus Terdakwa
Donny Andy Saragih. Twitter/@Tfjakarta
Anies Baswedan kembali menjadi sorotan setelah ia memilih Donny Saragih sebagai Direktur Utama Transjakarta menggantikan Agung Wicaksono yang mundur pada 23 Januari 2020 lalu.
Ternyata Donny Saragih masih berstatus terdakwa dalam kasus pemerasan saat ia masih bekerja di PT Eka Sari Lorena. Donny telah diputus bersalah oleh Mahkamah Agung dan divonis 2 tahun penjara. Jaksa kini masih menunggu Donny untuk dieksekusi.
Selain itu, Donny juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam kasus penipuan. Donny Andi Saragih diduga memberikan cek senilai Rp 1,4 miliar yang ternyata kosong. Saat itu, Donny masih menjabat sebagai General Manager PT Eka Sari Lorena Transport (PO Lorena).
Cek senilai Rp 1,4 miliar itu seharusnya digunakan untuk pembayaran denda operasional PO Lorena kepada PT Transjakarta. Selain Donny, kasus ini juga menyeret General Manager PO Lorena Agus Basuki dan Sunani.
Anies lewat Badan Pembinaan BUMD akhirnya mencopot Donny Saragih. Adapun Donny lewat rekaman suara yang dikirimkan ke Tempo mengaku ia mengundurkan diri. "Saya enggak kuat," kata dia.
Donny mengatakan ia mundur karena tak enak dengan Gubernur Anies Baswedan atas kasus yang ramai dibicarakan setelah pengangkatan dirinya sebagai Dirut Transjakarta.
3. Revitalisasi Monas
Sekretaris Daerah DKI Saefullah saat memaparkan rencana revitalisasi Monas di Balai Kota, Jumat 24 Januari 2020. Tempo/Taufiq Siddiq
Gubernur Anies Baswedan kembali jadi perbincangan setelah proyek revitalisasi Monas mencuat. Proyek di plaza selatan Monas ini pertama kali disorot lantaran menebang 190 pohon di kawasan itu.
Setelah kabar itu, ternyata ditemukan soal kontraktor proyek tersebut yang dianggap janggal lantaran berkantor secara virtual di sebuah percetakan di bilangan Ciracas, Jakarta Timur.
Padahal kontraktor bernama PT Bahana Prima Nusantara itu mengerjakan proyek yang nilainya cukup besar yaitu Rp 64,4 miliar.
Selain itu ternyata diketahui proyek revitalisasi Monas belum mengantongi izin dari Kementerian Sekretaris Negara.
Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi kemudian meminta proyek ini dihentikan sementara. "Jadi hari ini kami meminta kepada eksekutif untuk merekomendasikan dihentikan sementara," kata Prasetio setelah melihat lokasi revitalisasi Monas.
Anies Baswedan hingga saat ini belum berbicara terkait polemik revitalisasi Monas. Adapun yang memberikan keterangan dari pihak pemerintah adalah Sekretaris Daerah DKI Saefullah.
"Setelah rapat kordinasi dengan DPRD, ya sudah dihentikan sementara," ujar Sekretaris Daerah DKI Saefullah saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Selasa 27 Januari 2020.