Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Ada pesantren butuh bantuan tapi tak mendapat dana hibah karena dicoret Gubernur Dedi Mulyadi.
Sejumlah anak yang dikirim ke barak militer diancam tak naik kelas jika menolak ikut pelatihan.
Kebijakan publik Dedi Mulyadi dibuat tanpa kajian cukup dan dirancang berkelanjutan.
RUMAH panggung dengan luas 72 meter persegi berdiri di atas tanah di Kampung Leuweunggaha Kidul, Pamekarsari, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Disusun dari kayu pohon alpukat, bangunan itu menjadi kelas di Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu Al-Yumna. “Kami menyebutnya kelas internasional,” kata Asmas, seorang guru, berseloroh dengan Tempo, Rabu, 14 Mei 2025.
Sebanyak 60 santri dari kelas VII hingga IX bergantian menggunakan ruangan beratap asbes dan nihil dinding itu. Jika murid kelas VII belajar di sana, sisanya menggunakan dua kelas lain yang berdiri permanen. Sekolah yang dikelola Yayasan Umat Membumikan Al Quran itu juga memiliki pondok pesantren di area yang sama.
Sekolah yang berdiri pada 2019 itu mengandalkan bantuan dari donatur. Banyak orang tua santri hanya bisa membayar setengah dari iuran wajib Rp 750 ribu saban bulan. Maka bergembiralah para pengajar Al-Yumna ketika pesantren itu masuk daftar penerima hibah perbaikan ruang kelas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun ini. Jumlahnya Rp 1,5 miliar.
Namun harapan mereka memperbaiki dan menambah kelas tiba-tiba buyar. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dilantik pada 20 Februari 2025 mencoret Al-Yumna bersama 369 yayasan lain. “Kami tak berharap lagi karena sudah sering mengajukan permohonan tapi tak pernah diterima,” ujar penjabat Kepala Sekolah Al-Yumna, Sholahudin.
Dedi Mulyadi hanya menyetujui dana hibah diberikan kepada dua yayasan. Mereka yang beruntung adalah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Jawa Barat, yang mendapat dana Rp 9 miliar, dan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Mathla’ul Anwar di Ciaruteun Udik, Kabupaten Bogor, yang memperoleh Rp 250 juta.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Gaya Beringin Kader Gerindra".