Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan memberikan nama baru untuktiga pulau reklamasi C, D, dan G. Anies Baswedan berujar, nama baru itu rencananya diumumkan Senin pekan depan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Senin baru saya umumkan," kata Anies Baswedan ketika berbincang dengan awak media, pada Sabtu, 24 November 2018.
Pemberian nama baru menjelang ketiga pulau reklamasi itu akan dibangun. Anies Baswedan menuturkan telah menemukan beberapa nama. Namun, dia belum memutuskan nama yang tepat.
"Sudah ada beberapa nama, tapi masih dipikirkan," ujar dia.
Anies Baswedan menunjuk PT Jakarta Propertindo alias Jakpro untuk mengelola pulau reklamasi C, D, dan G. Dasar hukumnya adalah Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 yang baru disahkan pada 16 November 2018.
Pemprov DKI, kata Anies Baswedan, memilih Jakpro sebagai pengelola karena relevan dalam pembangunan dan pengelolaan properti. Setelah Jakpro menyusun rencana kelola, Pemprov DKI diharapkan memiliki panduan rancang kota di Pulau C, D, dan G.
Berdasarkan isi pergub, Anies Baswedan menugaskan Jakpro mengelola tanah hasil reklamasi pantai utara Jakarta selama sepuluh tahun.