Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bekasi- Sebanyak 49 titik tanggul Sungai Citarum di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalam kondisi kritis bahkan 26 titik di antaranya masuk zona merah dan harus segera diperbaiki. Kondisinya berpotensi menyebabkan banjir besar yang mengancam keselamatan warga.
Balai Besar Wilayah Sungai Citarum mencatat ada 55 titik kritis yang di antaranya 26 titik merah, 26 titik kuning, dan tiga titik hijau. "49 titik masuk Kabupaten Bekasi," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat memimpin rapat koordinasi antisipasi banjir di Kabupaten Bekasi, Rabu, 22 September 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dari puluhan tanggul kritis itu, salah satu yang terparah yakni kerusakan tanggul darurat di Kecamatan Pebayuran. Kerusakan tanggul ini sudah terjadi sejak Maret 2021, atau kurang dari sebulan pascabanjir besar merendam ribuan rumah di hilir Sungai Citarum itu.
Saat itu sejumlah warga telah mengeluhkan kondisi tanggul yang terbuat dari tumpukan karung pasir itu tiba-tiba menyusut. Kondisi ini semakin parah ketika hujan lebat mengguyur daerah sekitar hingga debit air meningkat.
Dani mendesak pihak berwenang segera memperbaiki puluhan titik tanggul kritis itu agar tidak terjadi lagi bencana banjir besar akibat jebolnya tanggul Sungai Citarum seperti di Kecamatan Pebayuran pada awal 2021. "26 tanggul itu paling kritis dan membutuhkan prioritas perbaikan lebih awal."
Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat akan mengirimkan surat permohonan perbaikan 26 titik merah tanggul Sungai Citarum kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan harapan kementerian segera menginstruksikan perbaikan tanggul melalui BBWS Citarum. "Sedangkan untuk 26 titik kuning akan dilaksanakan pada 2022."
Selain perbaikan tanggul, kata Dani, pihaknya akan melaksanakan penghijauan pada Daerah Aliran Sungai Citarum bekerja sama dengan Komandan Sektor 20 Citarum Harum. Penghijauan akan dilakukan dengan melakukan vegetasi tanaman guna memperkuat tanggul.
"Bersama Komandan Sektor 20, kami akan merintis pelaksanaan penghijauan pada Daerah Aliran Sungai Citarum di daerah hilir khususnya untuk tanggul yang masih kuat dengan vegetasi tanaman agar dapat memperkuat tanggul."
Dani menginstruksikan camat di wilayah 26 titik tanggul merah untuk menerapkan peringatan dini. Mereka diminta mengamati tinggi muka air di wilayah hulu sungai agar pada saat air di wilayah hulu sungai meninggi, pemerintah kabupaten dapat segera mengevakuasi warga bantaran sungai.
"Saat air meninggi di hulu, beritahukan dua-tiga jam sebelumnya kepada kecamatan di hilir sehingga warga dapat dievakuasi."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini