Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

5 Fakta Heboh Nasi Anjing di Warakas, Tanjung Priok

Bantuan makanan bertuliskan Nasi Anjing sempat memicu kehebohan warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

29 April 2020 | 02.35 WIB

Nasi bungkus berlogo kepala anjing yang disebut "Nasi Anjing" dibagikan kepada warga Warakas Tanjung Priok Jakarta Utara, Ahad, 26 April 2020. (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)
Perbesar
Nasi bungkus berlogo kepala anjing yang disebut "Nasi Anjing" dibagikan kepada warga Warakas Tanjung Priok Jakarta Utara, Ahad, 26 April 2020. (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bantuan makanan bertuliskan Nasi Anjing sempat memicu kehebohan di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Apalagi, bantuan nasi itu juga dibubuhi dengan logo kepala anjing di bungkusnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berikut fakta-fakta terkait peristiwa Nasi Anjing yang Tempo kumpulkan:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Bantuan datang dari kelompok ARK Qahal

Lantaran heboh dan viral di media sosial, Kepolisian Daerah Metro Jaya yang mendapat laporan segera bergerak mencari kelompok Yayasan Qahal untuk dimintai konfirmasi.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengatakan kelompok tersebut memang sengaja menamai nasi bungkus tersebar dengan nama Nasi Anjing. Namun, pihak pemberi mengaku tak ada niat untuk melecehkan pihak yang menerima bantuan tersebut.

Pihak ARK Qahal mengatakan nama Nasi Anjing dipilih karena porsi nasi yang lebih besar dibanding Nasi Kucing, makanan khas yang biasa disuguhkan di angkringan. Selain itu, mereka menganggap anjing merupakan hewan yang setia sehingga tak ada unsur pelecehan pada pemilihan diksi hewan itu untuk makanan.

2. Periksa 10 saksi

Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menyatakan telah melakukan pemeriksaan kepada 10 saksi terkait kasus makanan nasi anjing, di Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Sekarang pada tahapan penyelidikan terhadap para saksi. Sudah 10 orang yang kami mintai keterangan," ucap Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Senin, 27 April 2020.

Budhi menjelaskan sejumlah saksi diperiksa di antaranya tujuh orang perwakilan Yayasan Qahal yang memberikan nasi bungkus berlabel nasi anjing tersebut. Selain itu, tiga warga di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebagai penerima nasi.

3. Periksa isi kandungan Nasi Anjing

Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara tengah memeriksa isi kandungan Nasi Anjing yang belakangan viral karena diprotes masyarakat Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk mengetahui apakah nasi tersebut mengandung zat yang layak dikonsumsi masyarakat.

"Penyelidikan (komposisi makanan) belum dihentikan, penyelidikan terkait uji labfor komponen makanan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi, Senin, 27 April 2020.

4. Pihak Yayasan Qahal Minta Maaf

Pemilik sekaligus pendiri Yayasan Qahal, Biantoro Setijo telah dipertemukan dengan warga RT 11 RW 12 Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, dalam proses mediasi, Minggu 26 April 2020.

Yayasan Qahal merupakan donatur pembagian nasi bungkus dengan cap stempel kepala anjing tersebut. Dalam penjelasannya, nasi bungkus itu dinamai nasi anjing karena porsinya besar, tidak seperti nasi kucing.

Namun, Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan proses mediasi dan permohonan maaf ke warga itu, tidak menghentikan proses hukum yang sedang dilaksanakan. Polisi akan tetap melakukan tahapan-tahapan pemeriksaan atas laporan warga terkait pemberian Nasi Anjing tersebut.

5. Isi Nasi Anjing

Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan Nasi Anjing dibuat dengan bahan yang halal, tak seperti dugaan masyarakat yang mengatakan nasi bungkus tersebut berbahan daging anjing.

"Bahan yang digunakan adalah cumi, sosis sapi, teri, dan lain-lain," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin, 27 April 2020.

 

ANDITA RAHMA | M. JULNIS FIRMANSYAH| ADAM PRIREZA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus