Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

6 Bulan Menuju Penutupan Toko Obat di Pasar Pramuka

Pemerintah DKI Jakarta akan menutup seluruh toko obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

28 September 2017 | 14.35 WIB

BPOM Jakarta dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya menggelar razia obat di Pasar Pramuka, Jakarta, 7 September 2016. Tempo/Avit
Perbesar
BPOM Jakarta dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya menggelar razia obat di Pasar Pramuka, Jakarta, 7 September 2016. Tempo/Avit

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan menutup seluruh toko obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Keputusan dibuat setelah setahun sebelumnya Kementerian Kesehatan mencabut peraturan menteri tentang apotek rakyat. Keputusan ini berlatar belakang kasus-kasus penyelewengan yang diduga dilakukan pedagang obat di lokasi pasar tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, menuturkan telah memberi waktu 6 bulan kepada para pemilik toko obat dan alat kesehatan itu untuk mengurus izin usaha apotek reguler. Kesempatan ini diberikan sejak terbit Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 284 Tahun 2007 tentang Apotek Rakyat pada Mei lalu, namun tak digubris.

“Apotek rakyat (toko) sudah dicabut izinnya, nanti pasar obat dan alat kesehatan di tempat itu akan ditutup, peruntukan (gedungnya) akan dipindahkan jadi pasar tradisional,” kata Koesmedi ketika ditemui Tempo di kantornya, Rabu, 27 September 2017.

Baca: Pengakuan Pedagang Obat di Pasar Pramuka
Peraturan Menteri jelas menyebutkan larangan apotek rakyat dan harus beralih menjadi apotek reguler dengan ketentuan memiliki petugas apoteker, izin gangguan, dokumen lingkungan, tidak menjual narkotik atau obat keras tertentu tanpa resep dokter, dan akan melapor jika menemukan pengelolaan obat narkotik dan psikotropika.

Koesmedi menuturkan, pemilik toko obat di Pasar Pramuka tak hirau akan keputusan menteri dan instruksi dari dinas kesehatan. Justru kepolisian dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta menemukan penjualan obat paketan jenis paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) di tempat itu.

Obat-obatan itu mengandung bahan obat (carisoprodol) yang izin edarnya sudah dicabut sejak 2013 karena terbukti mengganggu sistem saraf di otak. Kasus penyalahgunaannya mencuat di Kendari, Sulawesi Tenggara, di mana puluhan remaja dan anak menjadi korban. “Karena itu, saya akan segera menutup Pasar Pramuka,” kata Koesmedi.

Dalam rencananya, Koesmedi menuturkan, toko akan ditutup satu per satu lewat razia izin apotek rakyat. Razia akan dilakukan Dinas Kesehatan DKI bekerja sama dengan Balai Besar POM DKI serta kepolisian untuk kemudian melakukan tindak penyegelan kios hingga akhirnya menutup pasar obat.

Baca juga: Dumolid, Obat Penenang dan Pasar Pramuka

Selain paket obat PCC, Koesmedi mengungkapkan, masih ditemukan obat palsu di Pasar Pramuka. Ada juga praktik penjualan secara grosir yang terlarang. Pernyataan Koesmedi ini dibenarkan seorang juru parkir di pasar itu kemarin. “Itu sebabnya harga bisa lebih murah dibanding di tempat lain,” katanya.

Selain itu, Koesmedi pernah menemukan obat kedaluwarsa. “Pedagang obat masih menjual obat keras tanpa resep, bahkan menjual obat jenis psikotropik atau obat terlarang.”

Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari, menuturkan temuan yang sama, yakni penjualan obat psikotropika secara bebas. “(Kasus seperti ini) sudah puluhan kali, tidak bisa dihitung,” ucapnya, “Terakhir itu malah vaksin palsu.”

Ancaman bukan cuma untuk ratusan pemilik toko. Dinas Kesehatan DKI juga sudah mengingatkan perusahaan farmasi untuk tidak lagi memasok ke Pasar Pramuka. “Kami sudah ingetin ke distributor, sampai kamu ketahuan buang barang (obat) di situ, cabut izinnya,” kata Koesmedi.

Sekretaris Jenderal Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, Yoyon, mengaku para anggota di himpunan itu sedang berusaha memperoleh izin apotek reguler. Itu sebabnya dia mengaku tak galau ihwal rencana penutupan Pasar Pramuka sebagai penyedia obat dan alat kesehatan. “(Kalau ditutup) itu hak dia. Intinya, kami sedang berusaha,” kata Yoyon.

Yoyon balik mengingatkan akan ada ribuan pekerja di Pasar Pramuka yang menganggur jika sampai ada penutupan pasar obat itu. Adapun peredaran obat PCC di pasar itu dibantahnya. Menurut dia, penggerebekan polisi beberapa waktu lalu nihil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Avit Hidayat

Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas PGRI Ronggolawe, Tuban, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo sejak 2015 dan sehari-hari bekerja di Desk Nasional Koran Tempo. Ia banyak terlibat dalam penelitian dan peliputan yang berkaitan dengan ekonomi-politik di bidang sumber daya alam serta isu-isu kemanusiaan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus