Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan lebih dari 7.000 lowongan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang akan diumumkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Perencanaan dan Pendayagunaan BKD Provinsi DKI, Chaidir, mengatakan telah mengajukan slot 7.000 lowongan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“7.000 lowongan CPNS tadi bakal diperuntukkan bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah dan 4.000 di antaranya akan menggantikan pegawai negeri yang telah pensiun,” kata Chaidir seperti dikutip Koran Tempo terbitan Rabu, 12 September 2018.
Berdasarkan data BKD, lowongan terbanyak berasal dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, yakni guru dan tenaga medis. Chaidir menyatakan lowongan di dua sektor tersebut sesuai dengan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
DKI juga bakal memberikan jatah pegawai bagi para atlet DKI peraih medali di Asian Games 2018. Tapi, kata dia, penjaringannya diserahkan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kemudian Kementerian bakal mendistribusikan mereka ke masing-masing pemerintah daerah.
Menurut Sekretaris Komisi Bidang Pemerintahan DPRD DKI, Syarif, kebutuhan pegawai negeri sangat mendesak sejak empat tahun terakhir seiring dengan banyaknya pegawai yang pensiun. "Ini sudah genting sekali karena berdampak pada layanan publik,” kata dia, kemarin.
Dia mencontohkan Dinas Sumber Daya Air ketika membuat perencanaan program kerja harus mendapat rekomendasi teknis dari Dinas Cipta Karya. Sedangkan jumlah tenaga ahli di Dinas Cipta Karya terbatas. Hal serupa terjadi di Dinas Pendidikan. Syarif mengungkapkan bahwa sekolah di Jakarta kekurangan 14 ribu guru.
Politikus Partai Gerindra tersebut mengkritik alasan Kementerian memberlakukan moratorium CPNS untuk Jakarta. Selama ini, dia menuturkan, DKI sama sekali tak bergantung kepada pemerintah pusat dengan pendapatan asli daerah sebesar Rp 44 triliun per tahun. Sedangkan total belanja pegawai hanya Rp 23 triliun dari total APBD DKI yang sekitar Rp 74 triliun.
AVIT HIDAYAT | M YUSUF MANURUNG