Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TAK ada aktivitas apa pun di area konsesi hak pengusahaan hutan (HPH) PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (MPK), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat pekan lalu. Sejak sebulan lalu, hampir semua alat berat untuk mengeruk kanal sudah dipindahkan dari sana. Hanya tersisa tiga ekskavator teronggok di tepi jalan. "Katanya dilarang pemerintah," ujar Sabirin, warga Desa Sungai Awan Kiri, Ketapang, kepada Tempo.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo