Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok lagi-lagi melontarkan ide untuk menghapus keberadaan kecamatan. Gagasan ini pernah disampaikan Ahok di Balai Kota beberapa waktu lalu.
Pernyataan akan menghilangkan kecamatan disampaikan Ahok saat meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak(RPTRA) di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Di situ, Ahok juga menyinggung manfaat dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Saya ingin RPTRA dan PTSP saja cukup untuk masyarakat. Tidak perlu ada kecamatan," kata Ahok, Jumat 5 Juni 2015. Ahok mengatakan ide membentuk PTSP bermula dari banyaknya aduan masyarakat soal lambannya pelayanan di kelurahan dan kecamatan.
"Kalau kerja kelurahan dan kecamatan beres, tidak mungkin ada PTSP," kata Ahok. Dengan adanya PTSP, Ahok menuturkan tidak diperlukan lagi berbagai macam jabatan kepala seksi di kecamatan.
Dari pengamatan Tempo di tiga PTSP Kecamatan dan PTSP Kota Jakarta Barat, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Jumlah kunjungan per hari, baik memasukkan berkas maupun konsultasi, tak kurang dari 50 orang. Bahkan PTSP di tingkat kota memiliki kunjungan per hari rata-rata 150 orang.
Namun, PTSP di setiap kecamatan di Jakarta Barat hanya memiliki dua staf, empat Pekerja Harian Lepas dan dua CPNS yang sedang dalam masa orientasi kerja. "Sebetulnya jumlah ini belum ideal. Tapi kami selalu berusaha kerja maksimal walaupun memiliki keterbatasan SDM," kata Tatang, Kepala PTSP Kebon Jeruk.
Sementara itu, fasilitas yang diberikan untuk PTSP di kecamatan dianggap belum memadai. Sebab, sejak beroperasi 2 Januari 2015 hingga saat ini, PTSP hanya dibekali satu printer. Beruntung PTSP yang masih meminjam kantor kecamatan ini juga mendapatkan bantuan dari kecamatan.
"PTSP dibantu pengadaan satu set printer serta komputer dari anggaran kecamatan, beruntungnya kami punya bapak dua yaitu Badan PTSP dan Pak Camat," kata Kepala PTSP Grogol Petamburan Agus Darmanto.
DINI PRAMITA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini